KETIK, NAGAN RAYA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya, Aceh, mengawasi pelaksanaan pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya di tingkat kecamatan dalam kabupaten setempat, Rabu (7/8/2024).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di tingkat desa sudah berjalan sesuai dengan aturan.
Ketua Panwaslih Nagan Raya Juni Effendi melalui Said Zamzami Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan, kegiatan pengawasan DPHP ini dilaksanakan selama dua hari untuk 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.
“Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisioner Panwaslih dan staf dibagi dalam sepuluh kelompok untuk mempermudah pengawasan,” katanya.
Said Zamzami menjelaskan, bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat PPK merupakan ‘gerbang’ untuk memastikan daftar pemilih yang akurat.
“Ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Panwaslih untuk meminimalisir potensi pelanggaran administrasi serta memastikan seluruh warga nagan raya yang sudah mempunyai hak pilih masuk dalam DPT nantinya,” tutupnya terkait penutupan DPHP. (*)