Awas Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri, Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

29 Mei 2023 15:30 29 Mei 2023 15:30

Thumbnail Awas Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri, Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah Watermark Ketik
Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Instagram@idafauziahnu) 

KETIK, JAKARTA – Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi lowongan kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke Dinas Tenaga Kerja atau layanan terpadu sstu atap (LTSA) untuk mengetahui kebenarannya. 

Hal ini Ia sampaikan atas kejadian penipuan penempatan PMI sebagai online scammer di Filipina. "Kami berharap kasus ini tidak terulang kembali, salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023). 

Menurutnya lowongan kerja penipuan terdapat di media sosial, serta proses penempatan/pemberangkatannya dilakukan oleh perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya.

Ida mengatakan, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, serta peran aktif masyarakaf. Yakni dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center di 1500-630 atau WA di 08119521150. 

"Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017," sambungnya. 

Menaker Ida juga meminta masyarakat untuk mewaspadai iklan lowongan pekerjaan penipuan yang memiliki ciri-ciri antara lain data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas. iklan atas nama perseorangan, syarat untuk bekerja ringan, dan menawarkan gaji tinggi/fantastis.  

Selain itu, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker. Selain itu, memastikan bahwa sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.  

Ia pun meminta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke Dinas Tenaga Kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.  

"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) korban scamming international di Filipina," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Menaker Ida Fauziah Menteri Ketenegakerjaan Lowongan Kerja luar negeri Dinas Tenaga Kerja LTSA PMI Filipina