KETIK, MALANG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang baru saja menambahkan satu armada skylift. Penambahan tersebut diharapkan mampu menunjang pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Malang.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan armada tersebut dikelola langsung oleh Bidang Binamarga untuk merespon cepat keluhan warga.
"Kita baru dapat satu armada di tahun anggaran 2023 untuk Bidang Binamarga khususnya pelayanan Penerangan Jalan Umum (PJU). Kita harapkan dengan adanya mobil skylift, kita bisa secepat mungkin merespon keluha dan aduan masyarakat," ujar Dandung pada Selasa (17/10/2023).
Mobil tersebut memiliki ketinggian hingga 16 meter yang dapat menjangkau PJU di Kota Malang. Menurutnya rata-rata ketinggian PJU di Kota Malang hanya mencapai 12 meter.
Dandung menjelaskan bahwa mobil skylift tidak terbatas penggunaannya hanya bagi DPUPRPKP Kota Malang. Kendaraan tersebut dapat digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan terkait pelayanan kepada masyarakat.
"Mobil skylift ketinggian untuk 16 meter. Saya kira itu sudah sangat mencukupi karena rata-rata lampu PJU itu sekitar 12 meter. Namun demikian keberadaan skylift ini tidak hanya untuk PUPR saja tapi juga OPD lain. Misalnya Satpol PP mau menertibkan reklame yang tinggi bisa dipergunakan dan dimanfaatkan," jelasnya.
Dandung juga menjelaskan bahwa Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sempat mengingatkan untuk mempertegas layanan Persetujuan Bangunan Gedung. Hal tersebut mengarah pada pengkajian ulang persyaratan yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.
"Pj Wali Kota Malang juga ingin memastikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) karena ini sangat ditunggu oleh masyarakat. Kita akan tanamkan dan integrasikan di dalam sistem perizinan OSS. Masyarakat tinggal memasukkan titik kordinat itu akan sudah muncul peruntukkannya sesuai atau tidak," jelasnya.
Tak segan-segan, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sempat mencoba mengoperasikan mobil skylift dalam kunjungannya ke Kantor DPUPRPKP Kota Malang tadi. Ia berharap penambahan sarana dan prasarana tersebut mampu mengatasi persoalan-persoalan yang ada di Kota Malang.
"DPUPRPKP ini dinas yang tanggung jawabnya besar sekali. Saya akan melihat sejauh mana permasalahan bisa diminimalisir. Salah satunya dengan penambahan sarana prasarana, meningkatkan kualitas SDM, termasuk pelayanan," tutur Wahyu.