KETIK, MALANG – Tim Hukum Sanusi-Lathifah (Salaf) menemukan ada upaya terstruktur untuk melakukan provokasi merusak kondusivitas Pilbup Malang. Bentuknya dengan ditemukan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Salaf yang dirusak.
Temuan perusakan APK secara masif itu terjadi di sejumlah kecamatan yang akan dilalui sebagai jalur kampanye paslon Sanusi-Lathifah Sohib dalam agenda lapangan.
“Kami sudah rangkum data dan rupanya ini terjadi massif di banyak kecamatan. Kami mengecam keras tindakan bar-bar ini dan yakin betul bahwa ada otak intelektual dibaliknya,” ujar Koordinator Tim Hukum Paslon Salaf, Riza Hidayat Minggu, 13 Oktober 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kejadian terbaru dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang jalur yang dilalui oleh paslon untuk berkampanye.
Kejadiannya terjadi di sejumlah titik terpisah yakni di Desa Jatirejo, Kecamatan Pakisaji, dan juga di sepanjang Jalan raya Slorok hingga Peniwen, Kecamatan Kromengan.
”Menurut keterangan saksi kami pelaku ditengarai menggunakan motor dan berboncengan. Kami harap ada tindakan terukur oleh aparat terhadap pelaku yang merusak kedamaian pilkada Kabupaten Malang itu,” ucapnya.
Koordinator Liason Officer Paslon Salaf, Zulham Akhmad Mubarrok menambahkan bahwa kejadian ini sudah berlangsung selama dua pekan terakhir. Tetapi karena pertimbangan ingin menjaga kondusifitas, paslon Salaf memutuskan untuk melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Zulham mengatakan, sebenarnya tim masih mengkaji potensi bahwa rusaknya APK itu karena faktor alami. Tetapi, kata Zulham, setelah ditelusuri lebih lanjut, jenis sobekan yang lurus dan modus perusakan yang selalu terjadi pada malam hari jelang kedatangan paslon untuk berkampanye pada akhirnya tim memutuskan untuk bertindak.
“Apa dikira kami juga tidak punya relawan dan tim yang ada di desa-desa sehingga oknum-oknum itu berani merusak APK Salaf? Jika kejadian ini terus berlanjut dan tidak kunjung berhenti kami bisa saja memerintahkan untuk menindak langsung pelaku jika warga menemukan kejadian serupa,” ungkapnya.
TIm Salaf, kata ia, berencana akan melaporkan temuan mereka ke Bawaslu dalam waktu dekat sebagai bahan masukan agar gakkumdu segera mengambil tindakan terhadap pelaku yang merusak APK Salaf secara massif dan terstruktur tersebut. (*)