KETIK, JEMBER – Memasuki masa tenang jelang pemilu, alat peraga kampanye (APK) serta atribut lainya tidak diperbolehkan beredar. Termasuk bahan kampanye (BK) yang ditempel di becak dan angkot.
Anggota Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, Senin (12/2/24) menyampaikan fokus pembersihan APK hari ini yang lokasinya sulit dijangkau serta angkutan umum yang ditempel gambar peserta pemilu.
Menurut evaluasi hasil pengawasan, masih banyak alat peraga atau materi kampanye yang masih belum dicopot. “Ternyata masih banyak bahan kampanye yang masih menempel di angkutan umum,” jelasnya.
Menjadi atensi tersendiri, Bawaslu kembali melakukan operasi gabungan. Dengan melibatkan Dishub dan Satpol PP dan juga pihak lain untuk langsung mendatangi tempat-tempat angkutan kota beroperasi.
“Kami akan mendatangi terminal-terminal untuk mencopoti itu. Untuk saat ini fokus pada Terminal Tawang Alun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap angkutan umum yang lain juga melepas alat peraga yang masih menempel secara mandiri. Termasuk yang tidak berada di terminal atau luput dari penyisiran Bawaslu.(*)