KETIK, RAJA AMPAT – Rapat paripurna keempat masa sidang kedua dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang RAPBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka di Aula Gedung Pari Kota Waisai, Senin (27/11/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei didampingi Wakil Ketua I DPRK, Reynold M Bulla, Wakil Ketua II Charles AM. Imbir serta dihadiri langsung Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam laporannya menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1. 343.569.675.300 (1 triliun 343 miliar 569 juta 675 ribu 300 rupiah).
" RAPBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2924 disusun berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024," jelas Bupati dalam laporan tertulisnya.
Bupati AFU menjelaskan, penyusunan APBD Tahun 2024 menggunakan pendekatan tematik, holistik dan spasial serta kebijakan anggaran berdasarkan Money Follows Program dengan cara memastikan program strategis yang dilaksanakan dengan Output dan Outcome yang terukur.
Sidang paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRK Raja Ampat, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan sejumlah Forkopimda di Kota Waisai, Raja Ampat. (*)