Antisipasi Kejahatan Jelang Pemilu 2024, Polri Segera Bentuk 9 Direktorat Siber

Jurnalis: Mustopa
Editor: Marno

30 Agustus 2023 12:54 30 Agt 2023 12:54

Thumbnail Antisipasi Kejahatan Jelang Pemilu 2024, Polri Segera Bentuk 9 Direktorat Siber Watermark Ketik
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar(Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia atau Polri akan membentuk direktorat siber untuk memperkuat upaya penanggulangan tindak pidana di dunia maya. Penambahan tersebut bakal dilakukan di 9 polda sebagai proyek percontohan.

Sembilan polda yang dimaksud yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Papua.

"Direktorat siber ini akan diterapkan terlebih dahulu di sembilan polda besar sebagai pilot project," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Saat ini, proses penambahan direktorat siber masuk dalam tahap formalisasi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, diharapkan prosesnya lebih cepat.

Penambahan direktorat siber merupakan respons kepolisan terhadap meningkatnya potensi kejahatan siber menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Kami berharap dapat menyelesaikan proses ini tahun ini mengingat urgensi dan kompleksitas situasi menjelang pemilu yang memerlukan penanganan yang cepat dan efektif," tegas Vivid.(*)

Tombol Google News

Tags:

Direktorat Siber Polri Adi Vivid Dittipidsiber