KETIK, SURABAYA – PT Angkasa Pura I akan menjadi operator Bandara Kediri Jawa Timur usai mendapatkan restu pemerintah melalui Kementerian BUMN serta induk usaha, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Bandara ini merupakan kerja sama perusahaan dengan PT Gudang Garam yang kemudian membentuk perusahaan sebagai badan usaha pelaksana (BUP) yakni PT Surya Dhoho Investama (PT SDHI).
“Kementerian BUMN pada prinsipnya mendukung upaya Angkasa Pura I untuk melakukan pengembangan usaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan di masa yang akan datang,” ujar Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo seperti yang dikutip dalam surat persetujuan dari Kementerian BUMN, Kamis (13/4/2023).
Sedangkan, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria melalui surat persetujuannya Angkasa Pura I sebagai operator bandara baru di Jawa Timur tersebut dapat menjaga kualitas layanan dan memerhatikan mitigasi dampak terhadap bandara-bandara lainnya milik perusahaan.
“Direksi Angkasa Pura I agar memastikan dapat memberikan kualitas layanan atau level of service sesuai dengan yang telah diperjanjikan selama masa perjanjian. Mitigasi dampak pengoperasian Bandara Kediri terhadap bandara-bandara lain yang dikelola Angkasa Pura I juga perlu dilakukan, baik dari aspek layanan operasional, keselamatan penerbangan, mobilisasi pesawat/orang/barang, aspek bisnis/komersial, kelayakan investasi dan pemeliharaan, maupun pencapalan target kinerja perusahaan,” jelas Dony melalui surat tersebut.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan perusahaan akan memastikan dapat memberikan kualitas layanan terbaik serta dalam mengoperasikan Bandara Kediri nantinya.
“Kami sangat bangga sekaligus bahagia telah mendapatkan kepercayaan dari PT SDHI untuk mengoperasikan bandara yang telah dibangun, yakni Bandara Kediri. Dengan kepercayaan yang telah diberikan, Angkasa Pura I berkomitmen untuk mengoperasikan bandara sesuai dengan kemampuan dan keahlian kami dalam mengelola bandara secara profesional,” ujar Faik Fahmi.
Bandara Kediri merupakan kolaborasi Angkasa Pura I dengan PT SDHI sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diteken PT SDHI dan Kementerian Perhubungan pada 7 September 2022 yang kemudian disahkan melalui penandatanganan Kerja Sama Operasi (KSO) Bandara Kediri oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dan Direktur Utama PT SDHI Istata Taswin Siddharta. Dengan KSO, kedua perusahaan resmi mengelola dan mengoperasikan bandara tersebut.
Masing-masing perusahaan memiliki peran dan tanggung jawab yang telah disepakati bersama. Angkasa Pura I memiliki peran untuk mengoperasikan bandara, sedangkan PT SDHI selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) sekaligus pemilik aset berperan untuk mengelola Bandara Kediri.
“Harapan kami, Bandara Kediri dapat mencapai seluruh target yang telah direncanakan sebelumnya, baik dari sisi penyelesaian pembangunan dan rencana pengoperasian bandara,” tutup Faik Fahmi. (*)