KETIK, SAMPANG – Menjelang pengamanan Pilkada serentak 2024, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang melaksanakan kegiatan operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine bagi anggota, Rabu 9 Oktober 2024.
Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah dan Kabag SDM Polres Sampang Kompol Joko Agus Dwi hadir menyaksikan tes urine yang dilaksanakan Sipropam dan Sidokkes di samping lobby Mapolres Sampang.
Selain anggota Polres Sampang, tampak hadir anggota Polsek jajaran Polres Sampang dengan didampingi Kapolseknya untuk mengikuti tes urine.
Kapolres Sampang AKBP, Hendro Sukmono yang diwakili Kasi Propam Polres Sampang, Iptu Slamet Efendi mengatakan bahwa kegiatan tes urine merupakan bentuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Sampang yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian.
"Ada 11 anggota yang melaksanakan tes urine, dan alhamdulillah tidak ditemukan zat Metamfetamin atau zat berbahaya lainnya," ungkapnya.
Iptu Slamet Efendi juga menjelaskan bahwa kegiatan tes urine merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang rutin dilakukan dalam mewujudkan Polres Sampang bersih dari narkoba.
"Tes urine merupakan tindak lanjut entry briefing AKBP Hendro Sukmono yang akan menindak tegas dan tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang memakai apalagi ikut dalam jaringan Narkoba", ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dalam pengamanan pentahapan Pilkada serentak tahun 2024, tes urine merupakan upaya menyiapkan sekaligus memastikan seluruh personil Polres Sampang dalam kondisi prima dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba saat melaksanakan pengamanan tahapan Pilkada di Kabupaten Sampang.
"Pengawasan yang ketat atau tes urine akan terus dilaksanakan di Polres ataupun di Polsek jajarannya untuk memastikan pelaksanaan pengamanan Pilkada berjalan aman dan lancar serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dalam perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2024," pungkasnya.(*)