KETIK, SURABAYA – Badri (50) warga Kalianak Barat ini sudah kadung buntu pikirannya mencarikan uang untuk beli susu untuk anak tercintanya. Dengan terpaksa ia mencuri motor milik Rahma Eka Maharani.
Badri nekat melakukan aksi itu lantaran dirinya sudah beberapa bulan menganggur. Tidak kunjung mendapatkan pekerjaan, ia mengaku bingung karena anaknya yang berusia 9 bulan itu menangis memerlukan susu.
Selain itu, dirinya juga harus menghidupi seorang istri dan 4 orang anak yang harus dibiayai. Dirinya sudah mencoba meminjam kepada keluarga dan teman-temannya. Tapi tidak ada hasilnya.
Di tengah kebingungan itu, ia teringat pada seorang temannya yang tinggal di daerah Tandes. Badri pun bergegas menuju rumah kawannya itu. Hanya itu harapan terakhirnya.
Dalam perjalanan, Badri melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di depan sebuah gudang di Jalan Tubanan Indah Gang Makam, Kelurahan Karang Poh, Kecamatn Tandes. Pemilik motor Honda Scoopy warna hitam itu lupa mencabut kunci kontaknya.
Dari pengakuannya, Badri bukanlah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebelumnya. Bahkan ia juga belum tahu, jika berhasil mencuri, ia harus menjual motor itu ke mana.
Ia hanya mantan pengguna narkoba yang pernah ditahan selama 2,5 tahun di LP Malang. Itu pun sudah lama, tahun 2012 silam.
Badri melihat ada kesempatan. Ditambah lagi kebutuhan rumah tangga yang mendesak. Ia pun mengurungkan niatnya meminjam uang ke sahabatnya yang tinggal di sekitar sana.
"Saya lihat ada motor yang kuncinya kantil (masih tertancap). Akhirnya saya ambil. Rencananya untuk beli susu anak saya,” aku Badri, Sabtu (28/10/2023).
Dengan segera Badri naik ke motor itu dan langsung hendak kabur. Sialnya, saat hendak menghidupkan mesin motor, ternyata tidak bisa. Entah apa penyebabnya.
Badri yang kadung kalap, tetap memilih membawa motor scoopy itu ketimbang meninggalkannya. Dengan posisi masih di atas sepeda motor, Badri mendorong motor curiannya dengan mengayunkan kedua kakinya.
"Waktu itu korban yang kerja di gudang situ mau istirahat. Dia melihat motornya kok tidak ada. Ternyata motor tersebut sudah dibawa oleh tersangka. Korban pun berteriak. Sehingga menjadi perhatian orang sekitar,” ujar Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo.
Ternyata keputusan yang diambilnya secara spontan itu salah besar. Ia kepergok oleh pemilik motor. Teriakan korban sontak warga sekitar mengejar Badri.
Pria yang rambutnya mulai menipis itu masih sedikit beruntung. Saat kejadian ada anggota unit Reskrim Polsek Tandes yang berpatroli, sehingga ia tidak sampai babak belur dimassa.
Apapun alasan Badri, perbuatannya mencuri sepeda motor, tidak bisa dibenarkan.
Kini Badri bukan saja tidak bisa membelikan susu untuk anaknya. Ia juga harus berpisah dari keluarganya selama beberapa waktu ke depan.
Badri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)