KETIK, LABUHAN BATU – Dua terduga pelaku pencurian kabel tower milik PT Mitratel terletak di Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut diringkus.
Penangkapan dua terduga pelaku dari lokasi dan tanggal yang berbeda itu setelah alarm di kantor besar berbunyi saat keduanya melakukan pencurian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, Kamis, 12 September 2024 menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 lalu.
Saat itu, tiba-tiba alarm tower milik PT Mitratel berbunyi. Lantas, koordinator lapangan PT Persada Sakka Tama, segera memerintahkan tim lapangan untuk melakukan pengecekan.
Ternyata, seseorang berinisial DS alias Putra yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tower tersebut diamankan di lokasi. Sedangkan rekannya FS alias Ucok Tato sempat melarikan diri.
Belakangan, Ucok Tato warga Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu diringkus di kediamannya pada Minggu, 8 September 2024 malam.
Dari pelaku, sambung Syafrudin, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, diantaranya 1 buah tang, 1 buah obeng, 1 buah gunting, 2 potongan kabel dan 1 buah masker.
"Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Labuhanbatu. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian ini," sebutnya.(*)