KETIK, SIDOARJO – Bau tajam dupa menyeruak di depan Pendapa Delta Wibawa. Senin pagi (6/5/2024), para aktivis antikorupsi menyatroni lagi rumah dinas Bupati Sidoarjo itu. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera bertindak tegas. Teriakan lantang terdengar.
”Bersihkan Sidoarjo dari korupsi. Tindak tegas koruptor.”
Untuk kali kesekian, berbagai elemen antikorupsi itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan pengusutan kasus di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. KPK diminta segera menjemput paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali. Sebab, dua kali dipanggil untuk diperiksa, Bupati Muhdlor mangkir.
”Bebaskan Sidoarjo ini dari koruptor. KPK harus tegas terhadap Bupati Sidoarjo,” ungkap Hariadi Siregar, salah seorang orator aksi, pada Senin (6/5/2024).
Hariadi menegaskan, koruptor itu sama dengan pencuri. Berapa pun nilainya, tetap korupsi. Koruptor harus dibasmi dari Republik Indonesia ini. Bergantian para aktivis berorasi di depan pintu gerbang Pendapa Delta Wibawa. Ada Nanang Romi, Nadia Bafaqih, Sigit Imam Basuki, Nanang Haromain, Husein, dan lain-lain. Tuntutan disuarakan lebih keras.
Selain berorasi, para demonstran juga mengadakan aksi untuk menghimpun sumbangan. Uang dikumpulkan. Disiapkan untuk sangu bupati berangkat ke Jakarta. Duit kertas maupun logam dimasukkan ke satu wadah di atas aspal.
Mereka juga menutup pintu gerbang Pendapa Delta Wibawa. Bupati dilarang masuk lagi ke pendapa. Pendapa disegel. Berbagai poster dan banner ditempel dan diikat di pintu gerbang itu. Baru siang hari, setelah demonstrasi usai, gerbang pendapa dibuka kembali.
Saat demonstrasi antikorupsi berlangsung di Sidoarjo, di Jakarta dijadwalkan pula sidang gugatan praperadilan oleh pihak Bupati Muhdlor terhadap KPK. Namun, persidangan tersebut ditunda atas permintaan KPK.
Dalam penjelasannya, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan Tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk meminta penjadwalan ulang persidangan.
”Saat ini tim masih menyiapkan administrasi sidang yang masih butuh waktu untuk menyelesaikannya,” kata Ali Fikri. (*)