KETIK, SLEMAN – Empat hari terakhir langit di atas Kabupaten Sleman berturut-turut mendung dan hujan. Tapi, pada Senin (22/1/2024) terlihat cerah. Itu bersamaan dengan aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba melakukan aksi unjuk rasa seorang diri di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Baharuddin Kamba menyebut aksi itu dia lakukan untuk mendukung langkah Kejari Sleman segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020. Baharuddin menilai kinerja Kejari Sleman dalam menuntasan kasus dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 ini lamban.
Itu mengingat penanganan kasus tersebut mulai penyelidikan hingga saat ini sudah satu tahun berjalan. Terlebih lagi, kasus tersebut telah naik tahap penyidikan sejak April 2023 namun belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.
Baharuddin Kamba melakukan aksi dengan membawa sejumlah 'ubo rampe' berupa dua ekor anak ayam berwarna kuning dan orange, sapu lidi, sejumlah uang kertas mainan. Dia mengenakan baju lurik garis lurus, membawa dua bungkus tolak angin serta mengenakan topi.
Dia mengawali aksi tersebut dengan menyapu uang mainan yang berserakan di taman depan pagar kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Di hadapan para wartawan yang menyaksikan aksinya tersebut, Bahar panggilan akrabnya, kemudian memaparkan maksud menyapu bersih agar penuntasan perkara dana hibah pariwisata Sleman ini bersih intervensi dari pihak mana pun termasuk bersih KKN dalam penuntasannya.
Sedangkan dua ekor anak ayam merupakan simbol agar Kejari Sleman memiliki "taji" dalam menuntaskan kasus dana hibah pariwisata kabupaten Sleman. "Dua anak ekor ayam ini nanti akan tumbuh besar dan memiliki taji," sebutnya.
Ia tambahkan, uang mainan dan sapu lidi memiliki makna bahwa dalam penuntasan kasus ini harus bersih dari intervensi dari siapapun dan KKN. Selanjutnya lurik motif garis lurus ia maknai agar dalam upaya menuntaskan kasus dana hibah pariwisata Sleman tegak lurus atau on the track dalam penanganannya.
"Dua bungkus tolak angin yang saya serahkan pada Kejari Sleman merupakan simbul harapan kami, agar Kejari Sleman tidak 'masuk angin' dalam menuntaskan kasus dana hibah pariwisata ini," tegasnya.
Dalam orasinya Bahar kembali menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang dikucurkan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) RI pada tahun 2020, yang ditangani Kejari Sleman hingga Januari 2024 ini masih belum tuntas.
Padahal, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun hingga kini belum ada pengumuman penetapan tersangka. Dalihnya sebut Bahar, Kejari Sleman masih berkutat pada pemeriksaan saksi dan masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPKP DIY.
Dampaknya Kejari Sleman dinilai lamban dalam menangani perkara ini karena sudah setahun penanganan kasus tersebut berjalan. Tetapi belum ada tanda-tanda rampung. Untuk itu ia menekankan jangan sampai ganti Presiden dan Wakil Presiden 2024 perkara ini juga tak rampung.
"Padahal sebenarnya, Penyidik dalam hal ini Kejaksaan boleh melakukan penghitungan kerugian negara sendiri," ungkap Bahar.
Dalam kapasitasnya mewakili JCW, Bahar meminta kepada Kejari Sleman agar dalam kurun waktu 7 X 24 jam terhitung sejak hari ini supaya segera mengumumkan nama tersangkanya. Selanjutnya jika dalam waktu tersebut tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, maka JCW akan meminta KPK untuk melakukan supervisi atau mengambil alih perkara ini.
Kehadiran Bahar di depan kantor Kejari Sleman ditemui Kasi intelijen Kejari Sleman Ginanjar. Di hadapan para wartawan yang meliput aksi ini, Ginanjar mengaku berterima kasih kepada masyarakat, khususnya aktivis JCW.
"Kami berterima kasih kepada pak Baharuddin Kamba yang turut mengawasi tugas-tugas kedinasan kami di Kejaksaan," sebutnya.
Ginanjar menambahkan, selanjutnya apa yang disampaikan dalam aksi tersebut akan diteruskan kepada pimpinannya. Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan informasi dari Jaksa penyidik proses penanganan perkara tersebut masih berjalan hingga saat ini sesuai dengan SOP.
“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kami pastikan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dan kami tegak lurus dalam menangani perkara ini,” tegas Ginanjar.
Selain para wartawan, aksi tunggal yang dilakukan oleh Baharuddin Kamba juga dapat perhatian dan pengamanan dari aparat.
Surati Gubernur DIY
Lambannya penanganan perkara tersebut juga mendapat perhatian dari salah satu pegiat anti korupsi Yogyakarta lainnya. Tidak berselang lama Bahar selesai beraksi, datang aktivis anti korupsi independen Arifin Wardiyanto. Kepada wartawan Arifin mengaku kehadirannya tersebut sebagai bentuk dukungan atas aksi tunggal yang dilakukan oleh Baharuddin Kamba sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut mantan pejabat salah satu perusahaan BUMN ini juga mengungkapkan langkahnya berkirim surat kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Saya bersurat kepada Ngarso Dalem," ujarnya.
Sedangkan isi surat tersebut, sebut Arifin Wardiyanto, pada intinya adalah perkara tindak pidana korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 yang sedang diproses hukum oleh Kejari Sleman sudah berjalan lebih dari satu tahun. Namun, sampai dengan hari ini belum ada tersangkanya apalagi dilimpahkan ke Pengadilan. Sedangkan alat buktinya sangat kuat.
Kehadiran aktivis anti korupsi independen Arifin Wardiyanto sebagai bentuk dukungan aksi tunggal yang dilakukan oleh Baharuddin Kamba. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
"Kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat merusak dan merugikan negara. Terlebih lagi terjadi dalam situasi bencana nasional (Covid-19). Jadi sudah sepantasnya harus diberantas," jelasnya.
Ia juga mengaku prihatin dari 101 kota/Kabupaten penerima Dana Hibah Pariwisata 2020, hanya di Sleman yang timbul masalah hingga diproses oleh Kejaksaan. Menurutnya, mestinya Kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dijadikan contoh wilayah lainnya.
Menurut Arifin, Jaksa yang bertugas di Kejari Sleman atau lingkup Kejati DIY adalah orang-orang pilihan. Karena itu ia meyakini Kejari Sleman sebetulnya mampu dan berani menuntaskan perkara ini. Sehingga ia mengaku heran, kenapa dan ada apa proses penanganan perkara ini begitu lama.
Untuk itu, dalam suratnya tersebut Arifin mengaku memohon dukungan dari Gubernur DIY, agar tidak ada pihak yang berani main-main dalam upaya penuntasan perkara tadi. (*)