KETIK, MALANG – Pemkot Malang telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota mencapai 3.749 formasi. Kebutuhan tersebut telah ditentukan untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer di Kota Malang.
Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan jumlah tersebut telah selaras dengan total tenaga honorer Pemkot Malang. Formasi tersebut juga didominasi oleh tenaga teknis yakni 3.093 formasi.
"PPPK belum tahu berapa yang mendaftar karena kita masih menunggu. Namun yang dibuka ada 3.749 formasi dan paling banyak untuk formasi teknis seperti tenaga administrasi, DLH, Satpol PP, dan lainnya," ujarnya, Selasa 15 Oktober 2024.
Selain tenaga teknis, Kota Malang juga membutuhkan banyak tenaga pendidik. Maka dari itu dalam PPPK ini dibuka 592 formasi untuk tenaga guru. Sekaligus dengan 64 formasi tenaga kesehatan.
Totok menegaskan bahwa dalam PPPK ini hanya dikhususkan bagi honorer yang sudah mengabdi selama dua tahun sejak pendaftaran. Dengan demikian masyarakat umum belum dapat mengikuti pendaftaran tersebut.
"Intinya pengangkatan PPPK ini yang bisa daftar hanya honorer, sudah mengabdi selama dua tahun. Bukan dari umum sehingga yang dari luar tidak bisa. Jumlah honorer Kota Malang ada 3.749 kita coba akomodir semua," lanjutnya.
Kendati demikian Totok tidak memiliki kewenangan untuk menjamin seluruh tenaga honorer tersebut dapat otomatis diangkat menjadi PPPK. Mereka tetap diwajibkan mengikuti serangkaian seleksi dan dinyatakan lulus sebagai calon PPPK.
"Mereka bukan pasti diterima semua. Ada tahapan seleksi CAT, yang menentukan adalah Panitia Seleksi Nasional jadi gak ada jaminan lolos semua. Proses seleksi sampai diangkat kan Panselnas," tutupnya. (*)