Akademisi UMM Ikut Soroti Pembongkaran Pagar Balai Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

8 Agustus 2023 11:20 8 Agt 2023 11:20

Thumbnail Akademisi UMM Ikut Soroti Pembongkaran Pagar Balai Kota Malang Watermark Ketik
Tampilan Balai Kota Malang tanpa pagar saat ini (foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pembongkaran pagar depan Balai Kota Malang turut menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya dari akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Yana Syafriyana Hijri.

Yana menyoroti pernyataan Wali Kota Malang, Sutiaji terkait alasan pembongkaran pagar Balai Kota Malang yang diklaim untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Ia menilai, secara substantif itu tidak menjawab persoalan.

"Jika pernyataan bahwa pembongkaran dilakukan agar Pemkot Malang bisa lebih terbuka, termasuk mendekatkan pelayanan bagi warga Kota Malang. Sebenarnya secara substantif tidak membantu menjawab persoalan," ujarnya pada Selasa (8/8/2023).

Menurutnya, mendekatkan pelayanan publik bukan dilakukan dengan cara pembongkaran pagar, tapi dengan memenuhi indikator pelayanan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan tidak ada korelasi antara pembongkaran pagar dan pelayanan masyarakat.

"Mendekatkan pelayanan pada publik, pada prinsipnya bukan dengan pembongkaran pagar. Tapi lebih pada terpenuhinya indikator pelayanan yang menjadi kebutuhan warga. Misalnya aksesibilitas, responsivitas, efektif dan efisien (cepat, tepat dan akurat) termasuk ekonomis," jelas Dosen Program Studi Ilmu Pemerintah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu.

Ia juga menyoroti pernyataan DPRD Kota Malang yang tak tahu menahu perihal dibongkarnya pagar Balai Kota Malang. Menurutnya, segala kegiatan di pemerintahan harus sudah direncanakan dalam dokumen kebijakan, baik melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga dianggarkan dalam APBD.

"Dalam tata kelola pemerintahan, kegiatan apapun dalam organisasi pemerintah, semua sudah direncanakan. Baik dalam RPJMD, Rencana Strategis, bahkan dianggarkan dalam APBD. Kalau pernyataan DPRD Kota Malang yang tidak tahu aktivitas pembongkaran pagar, ya terdengar aneh saja," paparnya.

Hal tersebut juga berdampak pada alasan pembongkaran pagar Balai Kota Malang untuk terintegrasi dengan revitalisasi Alun-Alun Tugu.

"Tanggapan Wali Kota Malang bahwa pembongkaran untuk pembangunan terintegrasi Kota Malang dengan beberapa area yang ada, juga terkesan justifikasi saja. Terutama jika tidak ada atau tidak sesuai dengan dokumen kebijakan yang resmi, sebagai dasar legalitas atau dasar imperatifnya," imbuhnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Balai Kota Malang pembongkaran pagar Balai Kota Malang Kota Malang akademisi UMM