KETIK, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, di Graha Paripurna DPRD, Kamis (13/6/2024).
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar, melalui juru bicaranya, Mahfud mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan upaya serius dalam menangani pekerjaan rumah (PR) yang ada di Kabupaten Blitar.
Menurutnya, banyak hal yang harus segera mendapatkan penanganan serius, diantaranya, sektor pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, pengangguran terbuka, kemiskinan dan terkait infrastruktur.
"Apalagi menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah juga harus cepat merespon atas apa yang menjadi sumber keluhan masyarakat yang kerap menimbulkan implikasi terhadap masalah-masalah dan sosial dan hukum," jelas Mahfud.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib.
Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar. (*)