KETIK, SURABAYA – Masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur berakhir pada Selasa (13/2/2024). Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono resmi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Timur.
Keputusan ini resmi berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/753/SJ. Surat bertanggal 12 Februari 2024 dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu menyebutkan, untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim diminta Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Jatim Adhy Karyono untuk menjadi pelaksana tugas harian (Plh) Gubernur Jawa Timur.
Sebelum surat ini turun, Khofifah menyebut sudah berkomunikasi dengan Sekjen Kemendagri. Dia menyebut untuk sementara jabatan Gubernur Jatim akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Khofifah juga menyebut pada Jumat (16/2/2024) baru bakal dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Jatim.
"Saya sudah dapat telefon dari Pak Sekjen Kemendagri, karena berakhirnya besok (Selasa), besok lusa (Rabu) sudah masuk masa pencoblosan, maka akan diputuskan Plh (yang mengisi jabatan Gubernur Jatim sementara)" ujarnya, Senin (12/2/2024).
"Pelantikan Pj pada hari Jumat (16/2/2024). Hari ini (12/2/2024) akan keluar keputusan Plh," tambahnya.
Khofifah juga mengungkapkan, nama yang akan mengisi jabatan Plh Gubernur Jatim dan Pj Gubernur Jatim adalah sosok yang sama.
"Tapi Plh dengan Pj Insya Allah orangnya sama. Namanya nanti setelah surat aku terima. Saya coba cek handpone saya, siapa tahu sudah di-WA suratnya," kata Gubernur Perempuan pertama Jatim tersebut. (*)