KETIK, LUMAJANG – Rencana pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) KAI 32 Malasan Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 Wates Wetan, Kabupaten Lumajang yang akan dilaksanakan pada 1 November 2023 mendatang hampir bisa dipastikan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas pada ruas jalan Jember arah Surabaya di sekitar Ranuyoso dan sekitarnya.
Terkait rencana ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara sehingga tidak menambah kemacetan.
Untuk mengantisipasi potensi kemacetan di Jalur Lumajang - Probolinggo Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Lumajang akan menyiagakan personil selama 24 Jam pada proses pengerjaan kegiatan pelebaran jalan yang diproyeksi akan berlangsung 70 Hari untuk satu JPL.
"Lama pengerjaan estimasi 70 hari. Situasi ini memungkinkan terjadinya kemacetan pada lalu lintas, baik yang akan ke Lumajang atau pun yang dari arah Lumajang. Kita tempatkan jajaran selama 24 Jam selama pengerjaan yaitu 70 hari," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Rabu (25/10/2023).
Yudha juga mengungkapkan, untuk awal pengerjaan proyek, potensi kemacetan diproyeksikan masih belum signifikan. Namun untuk mengantisipasi kemacetan parah, pihaknya akan menggunakan sistem Contraflow.
"Kita koordinasi dan kolaborasi juga dengan Probolinggo karena ini melibatkan dua kabupaten, kami akan melakukan pengaturan semaksimal mungkin untuk mengurai kemacetan," ujar Yudha.
Yudha pun berpesan pada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama masa pengerjaan proyek pelebaran jalan di JPL 32 dan JPL 43 untuk tetap saling menjaga etika berkendara, meningkatkan kesadaran berkendara lantaran potensi kemacetan akan sangat menguras kesabaran.
"Tidak saling ngeblong, bisa menggunakan transportasi lain seperti kereta, atau jalur alternatif tapi untuk jalur yang menuju ke leces itu kurang layak, jadi tidak kami rekomendasikan," pesan Kadinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. (*)