8 Penyelenggara Pemilu di Jatim Meninggal Dunia, KPU Alokasikan Santunan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

16 Februari 2024 09:09 16 Feb 2024 09:09

Thumbnail 8 Penyelenggara Pemilu di Jatim Meninggal Dunia, KPU Alokasikan Santunan Watermark Ketik
Komisioner KPU Jawa Timur, Rochani saat mengunjungi rumah duka KPPS di Kota Malang yang meninggal dunia. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Rochani menyebutkan sebanyak 8 orang penyelenggara Pemilu 2024 di Jawa Timur meninggal dunia hingga Jumat (16/2/2024).

Rochani menjelaskan KPU telah memiliki skema alokasi santunan kepada keluarga mendiang. Saat ini masih dilakukan verifikasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan dari masing-masing petugas yang telah berpulang.

Hal tersebut disampaikan Rochani ketika takziah di kediaman Sigit Widodo, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Malang yang meninggal dunia. 

"Kami di KPU Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang ada mekanisme terkait dengan kecelakaan kerja yang terjadi kepada penyelenggara, baik sakit maupun meninggal dunia," ujar Rochani pada Jumat (16/2/2024).

"Tinggal melakukan verifikasi kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan atau Kesehatan. Perlu komunikasi dengan Pemda karena tidak boleh ada duplikasi penyaluran santunan dari APBN," sambungnya.

Bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk santunan. Untuk santunan kematian, besaran yang diberikan sekitar Rp 36 juta, sedangkan untuk kecelakaan kerja lainnya telah memiliki besaran sesuai kategori masing-masing. 

"Kalau sesuai keputusan KPU, kami hanya boleh memberikan dalam bentuk santunan, tidak boleh mengalokasikan premi asuransi. Santunan untuk kematian besarnya Rp 36 juta, untuk kecelakaan kerja yang lain nanti ada kategorinya masing-masing," lanjut Rochani.

"Makanya kami nanti akan mengonfirmasi apakah yang bersangkutan ini ada kepesertaan di asuransi yang lain, non APBN atau APBN," jelasnya. 

Menurutnya, dibandingkan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019, terjadi penurunan angka kecelakaan kerja di Jawa Timur. Pada Pemilu 2019, terdapat 87 anggota penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia. 

"Sampai tadi malam, data yang masuk ke kami ada 8 orang penyelenggara pemilu meninggal di seluruh Jawa Timur dan angka ini jauh berbeda dibandingkan tahun 2019. Jadi ada dari Linmas, KPPS, bahkan saksi parpol dan pemilih juga ada yang meninggal di hari H pemungutan suara," jelasnya. 

Rochani mengaku pemeriksaan kesehatan telah dilakukan secara ketat pada seleksi pembentukan badan Ad Hoc termasuk petugas KPPS. Terlebih tahun ini terdapat tiga parameter kesehatan yang dicantumkan yaitu tekanan darah, gula darah, dan kolesterol. 

"Ini tentunya berdasarkan rekomendasi dari Kemenkes dan Komnas HAM mengingat evaluasi di Pemilu 2019 lalu. Jadi sudah dilakukan sebagai bahan untuk mengeliminasi penyelenggara yang memiliki komorbid, tanpa mengurangi rasa hormat kepada teman-teman atas semangatnya," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemeriksaan Kesehatan Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia KPPS Meninggal Dunia KPU Jawa Timur pemilu 2024 Meninggal dunia Kota Malang