KETIK, LABUHAN BATU – Sedikitnya, 6 titik diduga sebagai lokasi transaksi maupun mengkonsumsi sabu-sabu ditemukan di Dusun I dan II Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.
Gubuk yang digrebek masyarakat beserta personel Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu itu, dirobohkan. Dari sekitar lokasi, ditemukan berbagai barang bukti berupa alat diduga untuk menghisap sabu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, Rabu, 11 September 2024 menjelaskan, penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Ipda Bambang Wahyudi itu juga didukung puluhan tokoh masyarakat dan aparat desa.
Diterangkannya, keenam lokasi tersebut yakni areal perladangan kebun kelapa sawit, pondok belakang kedai rel kereta api dan beberapa tempat lainnya yang terletak di Dusun I dan II Desa Bandar Selamat.
"Kegiatan itu melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar, termasuk kaur pemerintahan desa, kepala dusun serta beberapa warga setempat," ujarnya.
Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, seperti halnya alat isap/bong bekas, pipet bekas, mancis bekas dan tiga buah plastik klip bekas.
Temuan tersebut sekaligus menunjukkan indikasi kuat bahwa lokasi-lokasi itu digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Aksi kebersamaan dengan aparat desa dan masyarakat, menegaskan jajaran Polres Labuhanbatu memiliki komitmen dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Aek Natas.
"Kami akan terus mengintensifkan kegiatan seperti ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Diharapkan kerja sama masyarakat agar tidak segan melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungannya," sebut Kasi Humas. (*)