KETIK, MALANG – Sebanyak 58 sekolah di Kota Malang mengalami kerusakan dari skala ringan hingga berat. Untuk melakukan perbaikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengandalkan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR).
Berdasarkan data Disdikbud Kota Malang, terdapat 1.820 kerusakan di ruang SD dan SMP. Dari total tersebut, 1.121 di antaranya merupakan ruang SD dan 699 ruangan di SMP.
Untuk tingkat kerusakan di SD, terdapat 996 ruangan rusak ringan, 70 rusak sedang, dan 55 rusak berat. Sedangkan tingkat kerusakan ruangan di jenjang SMP, terdiri dari 697 rusak ringan dan dua ruang mengalami kerusakan berat.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan perbaikan dilakukan untuk jangka pendek dan jangka panjang. Perbaikan jangka pendek dilakukan pada 2024 ini dengan mencarikan CSR untuk skala prioritas.
"Skala prioritas nanti dicarikan dari CSR oleh pak Pj Wali Kota Malang, itu yang jangka pendek tahun 2024 ini," ujar Suwarjana, Rabu, 4 September 2024.
Untuk perbaikan jangka panjang dilakukan di 2025 dengan dana dari CSR, APBD Kota Malang, hingga Dana Alokasi Khusus. Hanya saja, saat ini masih Disdikbud Kota Malang masih dalam tahap menentukan skala prioritas.
"Ini sedang diskalakan, jadi kita rekap. Kalau kemarin kan kita sekalian 58 itu tapi permintaan Pak Pj untuk paparan di hadapan CSR itu kita skala prioritaskan," tambahnya.
Untuk perbaikan kerusakan ruang di jenjang SD, diperkirakan memerlukan anggaran Rp25 miliar. Sedangkan untuk jenjang SMP butuh Rp7 miliar untuk memperbaiki keseluruhan ruangan, baik rusak ringan, sedang, maupun berat.
Ia berharap pada 2024 ini dapat dilakukan perbaikan terhadap 10 sekolah yang ada. Terlebih kerusakan terjadi pada bagian vital, meliputi atap, struktur bangunan, kusen, dan lainnya.
Terdapat beberapa tambahan fasilitas berupa toilet. Sebab beberapa sekolah memiliki toilet yang tidak sebanding dengan jumlah siswa.
"Nanti mudah-mudahan terbackup semuanya. Kita berharap juga dari CSR karena kan anggarannya besar. Tidak full dari CSR, bisa dari DAK, atau APBD yang sedang-sedang saja," imbuhnya. (*)