KETIK, ASAHAN – Sebanyak 49 orang Kepala UPTD Negeri, yang terdiri dari 4 orang Kepala UPTD TK Negeri, 17 orang Kepala UPTD SD Negeri dan 28 orang Kepala UPTD SMP Negeri dilantik oleh Bupati Asahan.
Pelantikan kali ini dilaksanakan oleh Asisten Administrasi Umum, Muhilli Lubis di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jum'at (22/3/2024).
Selain 49 Kepala UPTD TK, SD, SMP Negeri yang dilantik, Asisten Administrasi Umum juga melantik 1 orang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkunga Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, saat memberikan bimbingan dan arahannya pada acara pelantikan tersebut.
Selanjutnya Muhilli berpesan, bagi Kepala UPTD yang dilantik hari ini, agar senantiasa meningkatkan dan mengasah kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi, mengingat salah satu dimensi program Merdeka belajar adalah digitalisasi sekolah.
"Jika Kepala sekolah tidak paham teknologi digital maka sulit bisa bersaing dalam mewujudkan sekolah dan meningkatkan kualitas peserta didiknya," ujar Muhilli.
Terakhir Muhilli menegaskan, jaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru.
Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik. (*)