KETIK, SAMPANG – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menambah alokasi anggaran dana desa (DD) bagi 37 desa yang berada di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Alokasi tambahan dari Kementerian Keuangan RI berdasarkan PMK 145/2023 dan PMK 146/ 2023 tentang pengalokasian DD tahun 2024.
"Sesuai PMK tersebut maka ada penambahan sebesar Rp Rp5.237.576.000 bagi 37 desa di Kabupaten Sampang," kata Moh. Ali Faisol, Plt Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurutnya, penambahan dana desa tersebut sepenuhnya kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI dengan berdasarkan sejumlah kriteria.
"Tambahan DD yang diterima oleh 37 desa ini nilainya tidak sama. Di antaranya, 36 desa masing-masing mendapatkan alokasi kinerja senilai Rp144.516.000 dan satu desa mendapatkan tambahan alokasi penghargaan DD," lanjutnya.
Desa yang mendapat tambahan alokasi penghargaan DD adalah Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Desa ini mendapatkan tambahan alokasi penghargaan dari Kemenkeu RI sebesar Rp35.000.000.(*)