KETIK, MALANG – Tanggal 25 Maret 1914 telah ditetapkan sebagai hari lahir DPRD Kota Malang. Penetapan tanggal lahir tersebut dilakukan usai rapat paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, penetapan tersebut muncul dari pencarian arsip setelah dirinya dilantik pada 24 Agustus 2012 lalu.
"Saya mencari kapan sih hari jadi DPRD Kota Malang ini. Dari situ kami terus mencari, baik di arsip sekwan, termasuk di bagian perpustakaan dan kearsipan, juga belum ketemu," ujar Made, Jumat (16/8/2024).
Pencarian berlanjut hingga usai pandemi Covid-19 pada tahun 2022. Akhirnya pencarian arsip tersebut membuahkan hasil dan diperoleh tiga opsi terkait hari lahir DPRD Kota Malang.
Beberapa opsi lainnya ialah 6 April 1914 yang menjadi sidang pertama DPRD Kota Malang. Serta momen ketika dewan dipilih langsung oleh masyarakat pada sekitar tahun 1918.
Melakui forum rapat pimpinan dan pimpinan fraksi, bersama anggota dewan lainnya, terpilihlah 25 Maret 1914 sebagai hari jadi DPRD Kota Malang.
"Pada saat itulah turun perintah untuk membentuk DPRD Kota Malang. Kalau 6 April 1914 adalah sidang pertama. Artinya kami memilih pembentukannya, bukan sidangnya," kata Made.
Penetapan tersebut telah disertai konsultasi bersama sejarawan. Menurut Made, penetapan hari jadi itu merupakan kado terakhir bagi anggota dewan periode 2019-2024.
"Kepada anggota penerus, kami tegaskan bahwa hari lahir sudah ditentukan. Ini bukan hanya sekadar menentukan hari jadi. Tapi dengan hal ini, bisa diperingati sebagai peringatan hari besar daerah. Di situ akan ada anggaran untuk masyarakat," tambahnya.
Made berharap setiap peringatan hari jadi DPRD Kota Malang selalu disertai dengan kegiatan berbagi santunan maupun BLT kepada masyarakat tidak mampu.
"Tahun depan sudah dimulai, makanya ini kami kebut dan disahkan sekarang. Tujuannya agar di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2025 sudah bisa dilaksanakan," katanya.
Made menekankan bahwa pada awal terbentuknya DPRD Kota Malang hanya berisi 11 anggota yang merupakan perwakilan dari etnis Tionghoa, Belanda, dan Pribumi. Menurutnya Pemkot Malang tidak akan pernah ada tanpa rakyat dan wakilnya.
"Hari jadi Pemkot Malang di 1 April 1914 itu tidak sendirian dan ada dewan meskipun hanya sebatas 11 orang anggota. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Malang tidak akan pernah ada tanpa rakyat, lewat wakil-wakil rakyatnya," tegasnya.(*)