KETIK, BATU – Setelah menanti selama 40 tahun, sebanyak 210 warga menerima sertifikat Ruislag atau tukar guling hak atas tanah Kelurahan Temas Kecamatan Batu Kota Batu Jawa Timur.
Ratusan warga itu berkumpul di Pendopo Kelurahan Temas untuk menerima sertifikat melalui program Pendistribusian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 tersebut, Sabtu (27/4/2024) malam.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyerahkan langsung sertifikat PTSL didampingi Wali Kota Batu Periode 2017-2022, Dewanti Rumpoko. Kemudian Plt Kepala BPN Kota Batu, Kresna Fitriansyah serta Perwakilan Kejari Batu dan Lurah Temas.
"Alhamdulillah proses panjang pelaksanaan Ruislag Kelurahan Temas telah selesai. Ini setelah berproses 40 tahun," kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Diketahui, pada 14 Maret 1984 terjadi Ruislag antara Kelurahan Temas dengan salah satu warga bernama Mustakim.
Ruislag tersebut yaitu tanah yang saat ini digunakan sebagai kantor Kelurahan Temas yang asal mula milik Takim Dulatif, ayah Mustakim ditukar dengan tanah Kas Desa.
Pada September 2022 dilakukan mediasi bersama ahli waris Takim Dulatif dengan tujuan menyelesaikan masalah tukar guling itu. Kemudian Lurah Temas menyampaikan nota dinas kepada Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu saat itu.
Setelah seluruh berkas lengkap, tanah hasil tukar guling keluarga Mustakim dapat diproses melalui program PTSL Kelurahan Temas pada 2023
"Sedangkan, Sertifikat PTSL untuk 1.007 warga Temas, insyaallah akan selesai tahun ini," tegas Aries.(*)