18 Parpol Selesaikan Perbaikan Administrasi Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Marno

10 Juli 2023 10:17 10 Jul 2023 10:17

Thumbnail 18 Parpol Selesaikan Perbaikan Administrasi Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat Watermark Ketik
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Achmad Susanto (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Masa perbaikan berkas administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Jember telah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada Minggu (9/7/2023).

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Achmad Susanto menyampaikan ke-18 partai politik (parpol) sudah mengajukan perbaikan mendekati akhir tenggat waktu perbaikan.

"Pada Sabtu, 8 Juli ada 4 partai yang mengajukan perbaikan, 14 sisanya mengajukan kemarin (9/7/2023) dan berakhir tadi malam jam 23.52," ujar Susanto saat ditemui Ketik.co.id pada Senin (10/7/2023) di kantornya.

Selanjutnya, pihak KPU akan melakukan verifikasi administrasi para bacaleg yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat. "Kita akan melakukan verifikasi mulai hari ini tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023," jelasnya.

Di sela-sela verifikasi administrasi, Susanto menambahkan, akan melakukan klarifikasi jika ditemukannya bacaleg ganda, baik secara internal maupun eksternal.

"Kalau KPU menemukan kegandaan, maka kami kembalikan itu pada parpol untuk klarifikasi terhadap bacalegnya," imbuh susanto.

Dirinya mencontohkan, jika terdapat bacaleg ganda, KPU akan melakukan klarifikasi kepada partai politik yang bersangkutan. "Misal kalau ganda eksternal, ada tiga unsur yg harus diklarifikasi. Pertama yaitu bacaleg dan kedua parpol yang mencalonkan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, hanya sebanyak 26 dari 868 bacaleg yang memenuhi syarat administrasi. Sedangkan ditemukan 6 bacaleg ganda eksternal dan satu ganda internal.(*)

Tombol Google News

Tags:

bacaleg KPU Jember Verifikasi administrasi Vermin pemilu2024 Pileg2024