KETIK, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus konfirmasi cacar monyet atau Monkeypox di Indonesia bertambah. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bertambahnya kasus Monkeypox diakibatkan perilaku sex berisiko.
Berdasarkan data harian yang diterima per tanggal 22 Oktober 2023, kasus konfirmasi dilaporkan bertambah menjadi 7 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 13 Oktober 2023, atau 8 kasus sejak pertama kali terkonfirmasi di pertengahan 2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, hingga kini kita dapatkan 7 kasus konfirmasi Monkeypox di Indonesia di tahun ini. Seluruh kasus konfirmasi ditemukan di wilayah DKI Jakarta,” ujar Maxi Rein Rondonuwu (23/10/2023).
Dia mengatakan seluruh kasus konfirmasi ditemukan di wilayah DKI Jakarta. Ia menuturkan satu kasus berasal dari Jatinegara, lalu satu kasus di Mampang, satu kasus di Kebayoran Lama, dua kasus di Setiabudi, satu kasus di Grogol Petamburan, dan satu kasus di Kembangan.
Menurut Maxi, data yang sama menunjukkan bahwa seluruh pasien terkonfirmasi Monkeypox adalah laki-laki usia produktif. Mayoritas atau sekitar 71 persen adalah laki-laki berusia 25-29 tahun. Sementara 29 persen di antaranya adalah laki-laki berusia 30-39 tahun.
Dari hasil penelusuran, tuturnya, 6 pasien Monkeypox juga merupakan Orang Dengan HIV (ODHIV), dan memiliki orientasi biseksual.
Maxi mengungkapkan saat ini seluruh pasien sedang menjalani perawatan intensif di ruang isolasi di sejumlah rumah sakit di Jakarta. Perawatan akan dilakukan hingga luka mengering dengan sempurna.
“Untuk kondisinya, semua baik dan stabil. Kita pantau secara ketat dan terus menerus. Saat ini kita juga sedang memonitor pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien,” terang Maxi.
Maxi juga membeberkan bahwa pasien Monkeypox memiliki faktor perilaku seks berisiko dengan munculnya lesi dan ruam kemerahan, dan diikuti dengan demam, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri tenggorokan, myalgia, ruam, dan sulit menelan.
Penularan terjadi dari manusia ke manusia karena kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi.
Menyusul penambahan kasus ini, Maxi mengatakan Kementerian Kesehatan bergegas melakukan upaya penanggulangan. Setidaknya ada 3 upaya yang dilakukan diantaranya upaya surveilans, terapeutik dan vaksinasi.
Upaya surveilans dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi dan penyiapan laboratorium pemeriksa. Terapeutik dengan memberikan terapi simtomatis, pemenuhan logistik antivirus khusus Mpox serta pemantauan kondisi pasien. (*)