KETIK, SURABAYA – Video viral di media sosial yang boleh menukarkan pasangan sesama anggota.ternyata berasal dari konten YouTube yang dibuat oleh Gus Samsudin dan diunggah oleh akun Sariden.
Kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk lebih mengoptimalkan mengenai pendalaman kejadian.
Hal ini berdasarkan adanya fakta baru terkait lokasi pembuatan video yang diketahui berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Namun menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat proses pemeriksaan, keterangan Gus Samsudin berubah-ubah.
"Beliau (Samsudin) kemarin ngomong di Bogor pertama kali. Kemudian selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar kejadiannya di wilayah Ponggok wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya, Kamis (29/2/2024).
"Sehingga untuk hal itu untuk kecepatan pemeriksaan, maka kegiatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," tegasnya.
Dirmanto mengatakan saat ini masih dalam proses pendalaman, kasus video tersebut ditangani langsung oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sekarang masih didalami, nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan pasal yang disangkakan kemudian barang bukti yang disita dan lain sebagainya nanti akan kami sampaikan," jelasnya.
Selain Samsudin, Dirmanto mengungkapkan ada 3 saksi lain yang diperiksa terkait video tukar pasangan ini. Semuanya masih berstatus saksi termasuk Samsudin.
"Ada sekitar 3 orang ya yang dilakukan pemeriksaan tapi masih dalam proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," ucapnya.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Polda Jatim menjemput Samsudin karena dikawatirkan bakal meninggalkan tempat, maka dari itu Pemimpin Padepokan Nur Dzat itu dijemput.
"Samsudin ini kan dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ucap Kombes Pol Dirmanto.(*)