Viral Baliho Pasangan Capres di Atas Pos Polisi, Humas Polda Jatim Resmi Minta Maaf

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

21 Desember 2023 06:52 21 Des 2023 06:52

Thumbnail Viral Baliho Pasangan Capres di Atas Pos Polisi, Humas Polda Jatim Resmi Minta Maaf Watermark Ketik
Baliho pasangan capres dan cawapres di atas Pos Polisi Pacing Polres Mojokerto yang kini sudah dicopot. (Foto: Istimewa)

KETIK, SURABAYA – Baliho bergambar pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo - Gibran sempat terpasang di atas pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

Baliho ini dipampang atas pos 905 Pacing, Sat Lantas Polres Mojokerto. Baliho yang luasnya sekitar 4 x 3 meter persegi ini disangga dengan tiang besi yang berdiri kokoh.

Foto baliho pasangan capres di atas pos polisi itu sempat viral di medsos. Sebab, postingan di sebuah akun medsos itu, sempat dikomentari akun resmi Polda Jawa Timur.

Pada komentar pertama, admin akun Polda Jatim tersebut menuliskan bahwa pemasang baliho tersebut adalah Bawaslu Mojokerto.

"Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas."

Beberapa saat kemudian, komentar itu dihapus oleh admin Polda Jawa Timur dan diganti dengan komentar baru. Yang isinya pemasang baliho itu adalah pihak vendor tim sukses dan sudah dibongkar oleh Bawaslu Mojokerto. Sayangnya, komentar pertama yang dihapus itu, sudah terlanjur di screenshot netizen dan menjadi bahan perbincangan. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, meminta maaf atas kesalahan dari admin akun Bidhumas Polda Jatim dalam menanggapi postingan di medsos. 

Foto Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

"Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Bawaslu Mojokerto dan Bawaslu Jawa Timur sebelumnya sudah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan keberatan atas "typo" dari admin humas Polda Jatim itu. Bawaslu Jatim juga meminta Polda Jatim membuat permohonan maaf resmi dan klarifikasi resmi, guna meredam kehebohan di masyarakat atas disinformasi tersebut. 

Dirmanto mengatakan pihaknya sudah membuat ralat, hanya saja jawaban yang pertama sudah terlanjur ditangkap layar dan diposting ulang di media sosial X.

"Saya tegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.

Diketahui, Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dua pasangan Capres dan Cawapres terpasang di atas dua pos polisi Kabupaten Mojokerto, telah dicopot. Namun, masih ramai diperbincangkan di media sosial. (*)

Tombol Google News

Tags:

Baliho Pos Polisi Mojokerto pasangan capres nomor urut 2 Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto akun Bidhumas Polda Jatim Prabowo-gibran pemilu2024