Usul Pertamina Berubah Jadi Perum, FSPPB: Demi Kedaulatan Energi Nasional

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: Naufal Ardiansyah

6 Desember 2024 04:59 6 Des 2024 04:59

Thumbnail Usul Pertamina Berubah Jadi Perum, FSPPB: Demi Kedaulatan Energi Nasional Watermark Ketik
Kegiatan seminar dan diskusi membahas strategi penguatan Pertamina untuk kedaulatan energi yang digelar FSPPB. (Dok: Humas FSPPB)

KETIK, MAKASSAR – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kedaulatan energi dan swasembada energi nasional. Hal itu merupakan bagian dari visi Prabowo-Gibran yang tercantum dalam Asta Cita.  

"FSPPB menegaskan bahwa sektor energi adalah tulang punggung kemandirian bangsa, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (3)," ujar Presiden FSPPB, Arie Gumilar dalam keterangannya kepada redaksi Ketik.co.id pada Kamis, 05 Desember 2024.

Selain itu, lanjut Arie, pasal 33 Ayat (2) juga menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Berdasarkan landasan konstitusi ini, FSPPB mendorong penguatan PT Pertamina (Persero) sebagai Perusahaan Negara berbentuk Perum yang langsung berada di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia.

Langkah strategis ini diyakini akan mendukung pencapaian tujuan Asta Cita, mempercepat transisi energi, dan memperkuat kedaulatan bangsa di sektor energi. 

FSPPB juga mengusulkan agar Pertamina langsung di bawah presiden. Hal itu diyakini FSPPB bisa meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas perusahaan.

"Sehingga akan mempermudah koordinasi, mempercepat pengambilan kebijaka strategis dan mengurangi hambatan birokrasi yang tidak relevan," papar Arie. 

Perubahan status Pertamina menjadi Perum dan langsung di bawah presiden, dinilai FSPPB akan membuat perusahaan ini lebih fokus menjalankan misi negara untuk memastikan keberlanjutan energi yang berkeadilan dan ramah lingkungan.  

"Dengan kebijakan yang terarah, Pertamina dapat mempercepat program eksplorasi sumber daya energi, peningkatan produksi domestik, serta implementasi teknologi inovatif yang mendukung keberlanjutan energi nasional," papar Arie.  

FSPPB juga menegaskan dukungannya terhadap komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal.

Sebagai ujung tombak transisi energi, Pertamina diharapkan menjadi motor penggerak energi hijau, memastikan ketersediaan, keterjangkauan, keberlanjutan, dan ramah lingkungan.  

Dalam kerangka tersebut, Pertamina akan memainkan peran sentral dalam pengembangan energi terbarukan, pengurangan intensitas karbon pada proses produksi, serta inisiatif efisiensi energi dan teknologi hijau.  

"FSPPB yakin, visi besar ini hanya dapat tercapai jika tata kelola Pertamina diperkuat dan diarahkan untuk mendukung kepentingan strategis bangsa di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia," papar Arie. 

Sebagai bagian dari langkah nyata, pada 21 November 2024 lalu, FSPPB telah mengirimkan surat resmi bernomor 398/FSPPB/XI/2024 kepada Presiden Republik Indonesia. Surat tersebut berisi rekomendasi mengenai penguatan tata kelola Pertamina untuk mendukung swasembada energi dan kedaulatan energi nasional.  

FSPPB berkomitmen untuk terus mendukung transformasi Pertamina dalam menciptakan sistem energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mandiri demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

"Kami yakin, aspirasi ini selaras dengan semangat Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran," papar Arie. 

FSPPB juga menyatakan siap menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan energi nasional yang mandiri dan berkelanjutan, demi kejayaan bangsa dan negara. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Pertamina Asta Cita BUMN Perum FSPPB Prabowo kedaulatan energi