KETIK, SURABAYA – Pasca penertiban PKL di Pasar Loak Dupak Rukun Surabaya, pada 8 Juli 2024 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan penataan. Penataan PKL di Pasar Loak Dupak Rukun dilakukan secara humanis dengan sosialisasi agar para pedagang mau merapikan barang dagangannya agar tidak meluber ke badan jalan.
Pemkot Surabaya menerjunkan Satpol PP untuk mengawasi dan mmepersiapkan jalannya penertiban agar PKL tidak lagi meletakkan barang dagangannya ke badan jalan, karena hak tersebut dapat menimbulkan kemacetan.
Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan saat ini pihaknya telah membongkar bangunan yang berada di bahu jalan dan di atas saluran air. Hingga hari ketiga ini, penertiban sudah mencapai 90 persen.
“Progresnya sudah 90 persen, mulai dari sisi utara di bagian gapura hingga ke sisi selatan tepatnya di area SD Negeri 2 Asemrowo dan SMPN 42 ini,"kata Mudita, Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut, selama penertiban berlangsung para pedagang terlihat kooperatif terhadap petugas. Tidak ada perlawanan sehingga penertiban dapat berjalan dengan cepat. Sebagai langkah antisipasi Satpol PP akan menempatkan personel pengamanan agar tidak ada pedagang yang nekat meletakkan barang dagangannya di bahu jalan lagi.
“Alhamdulillah sampai penindakan hari ini para pedagang kooperatif, bahkan ada pedagang yang membongkar sendiri," tambahnya.
“Sesuai kesepakatan dengan Kecamatan Asemrowo, nantinya pihak kecamatan bersama tiga pilar, serta Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan pengamanan di jalur utama Pasar Loak ini," imbuhnya.
Rencananya, Satpol PP Kota Surabaya bakal menempatkan sebanyak 30 personel di sekitar jalur utama Pasar Loak di Jalan Dupak Rukun tersebut. Mudita berharap, pasca penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut bakal mempermudah akses masyarakat menuju ke sekolah.
"Kami berharap pasar ini lebih rapi dan tertib, dan juga pengunjung pasar lebih nyaman," pungkasnya.(*)