KETIK, SURABAYA – Unicef menggandeng Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemnaker) dan Disnakertrans Provinsi Jatim untuk menekankan pentingnya program WASH4Work di lingkungan kerja yang diselenggarakan di Hotel Movenpick Surabaya, Kamis (21/9/2023).
WASH4Work adalah inisiatif untuk memobilisasi perusahaan untuk meningkatkan akses ke water sanitasi, dan higiene (WASH) di tempat kerja, di komunitas tempat pekerja tinggal, dan di seluruh rantai pasok.
Tujuan WASH4Work adalah mendorong pelaku bisnis berkontribusi bagi SDG-6, dengan cara yang menghasilkan nilai bisnis.
Rendahnya akses WASH berdampak buruk pada kesehatan dan berkontribusi pada buruknya produktivitas.
Menurut data Unicef Indonesia secara global, 2.2 miliar orang tidak mempunyai akses air minum aman.
Secara global, 4.2 miliar orang tidak mempunyai akses sanitasi aman dan 3 miliar orang kekurangan fasilitas cuci tangan dasar di rumah dan hampir 400 ribu kematian terkait pekerjaan setiap tahunnya karena penyakit menular.
Tubagus Arie Rukmantara Kepala Kantor Unicef wilayah Pulau Jawa menjelaskan bahwa Unicef biasanya berdiskusi dengan anak-anak, remaja, komunitas, dan pemerintah untuk kesehatan, pendidikan, perlindungan anak. Namun kurang banyak berdialog langsung dengan pihak swasta atau perusahaan.
Dalam konteks program air bersih, sanitasi layak dan kesehatan lingkungan WASH menjadi penting untuk langsung bekerja dengan swasta.
"Agar anak tidak hanya terlindungi dan sehat di rumah, sekolah dan lingkungan bermain, tapi orang tua mereka kerja di tempat yang sanitasinya layak," jelasnya pada Ketik Media Kolaborasi Indonesia.
Insiatif WASH4Work ini merupakan salah satu dukungan Unicef kepada pemerintah RI sebagai salah satu strategi pencapaian SDGs 6 di semua tatanan.
"Tidak hanya di rumah tangga, komunitas, sekolah dan fasyankes. Sanitasi layak dan higienitas juga penting diterapkan di lingkungan kerja," jelasnya.
Dampak dari WASH yang baik di lingkungan kerja berefek pada mengurangi ketidak hadiran, meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya operasional dan memperluas pasar yang lebih dinamis.
Langkah-langkah penerapan WASH4Work di lingkungan kerja yaitu penilaian mandiri mengindentifikasi kondisi WASH, lalu tetapkan prioritas dan rancang dampak WASH, intervensi WASH, membangun jejaring kemitraan pemerintah atau dinas terkait dan terakhir pembelajaran bersama.
Standar WASH di Lingkungan Kerja
Air Minum
• Harus tersedia untuk keperluan minum dan sanitasi dan kebersihan
• Air harus dari sumber yang terlindung
• Standar ketersediaan minimum
• Air Minum: 5 It orang per hari
• Sanitasi & higiene: 20 It orang per hari
• Parameter kualitas air: fisik, mikrobiologi, kimia & radioaktif (hanya untuk air minum)
• Persyaratan pengujian air: parameter & frekuensi.
Standarisasi Sanitasi & Higiene untuk lingkungan kerja
• Rasio toilet yang cukup, termasuk rasio tenaga kerja perempuan dan laki-laki
•Sarana harus minimal memenuhi standar layak dan termasuk pengolahan tinja
• Persyaratan parameter kualitas air limbah dan pemantauan berkala
• Akses untuk pekerja penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus
• Sabun dan air mengalir harus tersedia setiap saat Mudah dibersihkan dan aman untuk diakses
"Pada akhirnya, setelah pembelajaran pengenalan WASH4Work ini telah di selenggarakan di beberapa provinsi termasuk Jawa Timur, akan ada pedoman yang diserahterimakan kepada kementerian tenaga kerja dan transmigrasi serta Bappenas untuk diseminasi yang lebih luas lagi," ujar Arie.
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang memiliki standart kesehatan, Unicef menggandeng Dinas Ketenagakerjaan agar lingkungan kerja dapat menciptakan sanitasi yang layak.
"Kami harap kemenaker bisa membuat semua industri mengutamakan sanitasi layak, air bersih, hygiene dalam kesehatan dan keselamatan kerja, agar pekerja dapat melindungi anak2nya di rumah. Berangkat sehat, pulang selamat dan tetap sehat," pungkas Arie Rukmantara. (*)