Ungkap 23 Kasus Narkoba, Polresta Malang Sita 0,5 Kilogram Ganja

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

6 September 2023 06:24 6 Sep 2023 06:24

Thumbnail Ungkap 23 Kasus Narkoba, Polresta Malang Sita 0,5 Kilogram Ganja Watermark Ketik
Konferensi pers Polresta Malang Kota atas pengungkapan kasus narkoba di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebanyak 23 kasus narkoba diungkap jajaran Polres Malang Kota. Dari kasus tersebut, tercatat ada 26 tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, penangkapan itu merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru 2023 yang berlangsung pada 14-25 Agustus 2023. Dari 23 kasus yang diungkap, tiga di antaranya masuk target operasi (TO).

"Target operasi untuk Polres Malang Kota ada tiga TO dan lainnya non TO. Bukan hanya dari Satresnarkoba saja tapi termasuk Polsek jajaran lainnya," ungkap pria yang akrab dipanggil Buher.

Satresnarkoba Polresta Malang mengungkap 18 kasus dengan 20 orang tersangka. Sedangkan dari Polsek Klojen, kasus yang diungkap sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka. 

Polsek Lowokwaru juga terlibat dengan dua kasus dengan dua tersangka. Sementara Polsek Kedungkandang mengungkap satu kasus dengan satu tersangka.

"Jadi kami dari Polres Malang Kota dan Polsek lainnya berhasil mengungkap dengan total tersangka ada 26 orang terdiri dari 24 orang pria dan 2 orang wanita," lanjut Buher.

Peran para tersangka berbeda-beda, 4 orang bertindak sebagai pengedar, 7 orang kurir, dan 15 penyalahguna narkoba. Kebanyakan dari mereka merupakan pekerja swasta dan ibu rumah tangga.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Malang Kota menyita barang bukti berupa sabu 109,67 gram dan ganja 523,7 gram. Ancaman pidana yang didapatkan pun dapat mencapai 4-20 tahun hukuman penjara.

"Untuk TKP ada di jalan umum di wilayah Kota Malang dan pemukiman. Berkat ini kita bisa menyelamatkan 750 jiwa generasi muda atau masyarakat di Kota Malang," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kasus Narkoba Kota Malang Polresta Malang Kota kasus narkoba