KETIK, MALANG – Sebanyak empat Puskesmas di Kabupaten Malang mendesak direlokasi karena kondisinya saat ini tidak layak. Kondisi empat Puskesmas yang tidak layak tersebut disampaikan Bupati Malang Sanusi, Senin, (17/6/2024).
"Yang mendesak di Wajak, Bululawang, Kepanjen dan Tajinan. Sudah tidak layak, tidak ada lahan parkirnya, tempatnya sangat sempit," ujar Sanusi. Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi tersebut juga mendapat keluhan dari masyarakat.
Sehingga pelayanan kesehatan yang didapatkan masyarakat kurang maksimal dan tidak nyaman. "Pelayanan menumpuk kayak di Pakisaji (Sebelumnya) di lorong-lorong dibuat pelayanan kesehatan. Sekarang sudah dipindah, orang-orang jadi nyaman," ucapnya.
Namun, dalam melakukan rekonsiliasi kata ia, Pemkab Malang melakukan secara bertahap. Dan paling cepat dilakukan pada tahun 2025 mendatang karena dibutuhkan perencanaan.
"Yang sudah Kepanjen dan Bululawang. Di Kepanjen tempatnya di Jalibar, sedangkan di Bululawang di dekatnya SMAN Bululawang tanah milik kas desa yang ditukar guling," sebutnya.
Menurutnya, ada standar tersendiri untuk Puskesmas agar pelayanan Puskesmas optimal dan dalam kondisi layak. Salah satunya adalah luas lahan sekitar 5.000 meter persegi.
"Untuk lima ribu meter persegi dibutuhkan (Biaya pembangunan) Rp 5 Miliar. Nanti dimasukkan ke perencanaan kalau PAK sudah tidak nutut," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Masih kata Sanusi, relokasi sudah dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Malang. "Sebelumnya di Bantur dan Sumbermanjing Wetan," ungkapnya.
Setelah relokasi, kata ia, bangunan lama tetap dimanfaatkan oleh Pemkab Malang. "Bangunan lama digunakan untuk kepentingan lain," kata mantan Bupati Malang Sanusi asli Gondanglegi ini.
Terakhir kata ia, relokasi Puskesmas ini merupakan komitmen dari Pemkab Malang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malang. (*)