Tertibkan Parkir Liar, Dishub Pagaralam Tambah Titik Potensi PAD  

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: M. Rifat

8 Juni 2023 09:05 8 Jun 2023 09:05

Thumbnail Tertibkan Parkir Liar, Dishub Pagaralam Tambah Titik Potensi PAD    Watermark Ketik
Penertiban angkutan truk di dalam kota pagaralam, (8/6/2023). (Foto; Al/Ketik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM – Keberadaan parkir kendaraan di tepi jalan tentu saja cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagaralam, bakal menertibkan parkir liar di tepi jalan tersebut.

“Kita mengimbau pemilik kendaraan yang kerap memarkir kendaraan di tepi jalan untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut, karena bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ucap Kepala Dishub Kota Pagaralam, Novi Endri, Kamis (8/6)

Khusus di kawasan jalan Gunung yang kerap ramai kendaraan parkir di tepi jalan, kata Novi, pihaknya memiliki pemikiran jika di kawasan ini terdapat tiga titik yang rawan parkir kendaraan di tepi jalan, yakni di kawasan Rumah Makan dan Mini Market.

"Rencana kita ke depan di tiga titik kawasan itu yang kerap banyak kendaraan parkir di tepi jalan, kita akan menempatkan petugas atau juru parkir, dengan tujuan untuk dapat mengurangi kemacetan arus lalu lintas,” sebutnya.

Menurut Novi, kenapa kawasan jalan Gunung belum diterapkan sistem satu jalur? Hal ini mengingat tingkat kemacetan di kawasan ini belum tergolong kategori krodit, dengan tingkat kemacetan pagi, siang dan sore.

“Dengan adanya juru parkir tentu saja akan ada pula penarikan retribusi parkir. Dan ini ke depannya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagaralam dari sektor retribusi parkir, yang akan disetor langsung ke kas daerah. Penarikan retribusi parkir bagi pemilik kendaraan yang parkir di tepi jalan ini sesuai dengan Undang-undang, yang menggunakan bahu jalan itu wajib retribusi,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Angkutan barang mobil Dishub tertibkan Kendaraan parkir PAD pagaralam