Telkom dan Dinkes Jatim Sosialisasi Implementasi Rekam Medis Elektronik

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

28 Oktober 2024 03:05 28 Okt 2024 03:05

Thumbnail Telkom dan Dinkes Jatim Sosialisasi Implementasi Rekam Medis Elektronik Watermark Ketik
Sosialisasi via daring 'Kebijakan RME di Fasyankes' Kamis, 24 Oktober 2024. (Foto: Dok. Dinkes Jatim)

KETIK, SURABAYA – Mengemban amanat dalam mendorong akselerasi tranformasi digital berbagai sektor, PT Telkom Indonesia bergandengan dengan Dinas Kesehatan Jawa Timur.

Ini untuk menyoroti implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) pada rumah sakit, klinik dan TPMTK (Layanan medis mandiri milik tenaga kesehatan, red) yang belum terintegrasi dalam SATUSEHAT. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022

Kegiatan ini diisi oleh Ririn Hidayati, SKM selaku Katimker Tata Kelola Pelayanan Kesehatan dan RS Dinas Kesehatan Jawa Timur; Dr dr Sutrisno, SpOG.K selaku Ketua IDI Jawa Timur; Pamuji S.Kep Ns.SH. M.H CMC selaku Ketua Umum ASKLIN Madiun; serta Lucky Pamungkas selaku perwakilan Telkom ADMEDIKA.

Acara dikemas dalam sosialisasi via daring Kamis, 24 Oktober 2024 yang berjudul 'Kebijakan RME di Fasyankes'.

Dalam acara ini, didapati data Dinas Kesehatan Jawa Timur bahwa :

  • Dari 436 rumah sakit di Jawa Timur, baru 415 rumah sakit yang terkoneksi SATUSEHAT
  • Dari 2225 klinik di Jawa Timur, baru 1405 klinik yang terkoneksi SATUSEHAT
  • Dari 7555 TPMTK di Jawa Timur, baru 1294 yang terkoneksi dengan SATUSEHAT

Artinya, masih diperlukan kesadaran bagi rumah sakit, klinik, dan TPMK yang belum terkoneksi SATUSEHAT untuk segera mengurus Rekam Medis Elektronik-nya.

Ririn Hidayati selaku Katimker Tata Kelola Pelayanan Kesehatan dan RS Dinas Kesehatan Jawa Timur mengimbau seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan segera menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME) paling lambat 31 Desember 2024 agar tidak terkena sanksi.

Kurang lebih 300 peserta sosialisasi menanggapi dengan baik imbauan tersebut dengan aktif mengajukan pertanyaan terkait tahapan proses implementasi RME.

"Jika memang ada Fasyankes yang belum terintegrasi SATUSEHAT mohon untuk didampingi dan dibina, bukan dibinasakan. Mohon bantuannya bu," ungkap DR dr Sutrisno, SpOG.K selaku Ketua IDI Jawa Timur. (*)

Tombol Google News

Tags:

RME Dinkes Jatim telkom