KETIK, MALANG – Kenaikan tarif masuk ke Kawasan Bromo dikeluhkan oleh pelaku wisata. Mereka menilai, kenaikan tarif masuk kawasan Bromo tidak diimbangi oleh penambahan fasilitas wisata yang berada di bawah Balai Besar Taman Nasional Bromo (BBTNBTS) Tengger Semeru tersebut.
Sujay Asmed, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jatim mengatakan salah satu fasilitas di kawasan Bromo yang harus ditambah adalah Toilet. Menurutnya, selama ini antrean panjang terjadi saat wisatawan akan menggunakan toilet di high season atau libur panjang.
"Tiket dinaikkan, tapi fasilitas di Taman Nasional Bromo tidak ada peningkatan. Toilet yang antre, pengaturan parkir Jeep dan oknum ojek yang bikin macet saat high season," terangnya, Rabu 6 November 2024.
Untuk mengatasi hal tersebut, Urai Sujai, Paling tidak pihak Taman Nasional Bromo sesekali turun untuk mengatur Jeep dan ojek. Sehingga pelaku wisata di lapangan tidak menjadi korban komplain oleh Wisatawan.
"Begitu juga petugas kesehatan atau ambulance yang tidak ada jika sewaktu waktu wisatawan ada yang sakit," tambahnya.
Sementara, Ketua Batu Profesional Tourism Association (Bapta), Yuyun Yuliatin mengaku telah 4 kali membawa tamu ke Bromo sejak kenaikan tiket pada 30 Oktober 2024 lalu.
Owner Srikandi Tour n Travel Batu itu mengaku mengalami penurunan omset waktu itu. Karena paket wisata 4 kali tersebut telah dibayar jauh sebelum ada kenaikan tarif masuk Bromo.
"Kalo saya pribadi sejak tiket naik sudah 4 kali memberangkatkan tamu kesana (Bromo) walo profit jadi setipis tissue. karena paket yang kita jual sudah terbayar di awal. Jadi walau naik belum bisa minta tambah ke tamu," ujarnya.
Menurutnya, kalau memang ada kenaikan tiket dan kamera di Kawasan Bromo harus ada timbal balik, baik kepada pelaku wisata maupun ke wisatawan.
"Secara global kalau memang dinaikkan dari masalah tiket sampai biaya aturan membawa Kamera itu harus ada feedback nya kepada kita. Entah itu penambahan toilet dan lainnya. Yang pasti partner jeep kita ditingkatkan dari segi aturan," jelasnya.
Saat ini, Yuyun sedang memikirkan untuk menaikkan harga paket wisata ke Bromo. Ia harus benar benar menimbang supaya harga tidak memberatkan calon wisatawan.
"Mungkin untuk tamu yang akan datang otomatis harga kita naik kan juga. Ini masih kita umek umek harganya. Jatuhnya malah agak tinggi, khawatir aja pasti agak berkurang peminatnya," tegas Yuyun.
Meskipun dikeluhkan oleh pelaku wisata, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TN BTS) menegaskan bahwa kunjungan ke kawasan Bromo tidak mengalami penurunan sejak adanya kenaikan tarif masuk pada 30 Oktober 2024 lalu.
"Hingga saat ini, belum ada penurunan aktivitas kunjungan wisata, masih normal," ujar Septi Eka Wardhani, Kepala Bagian Tata Usaha BB TN BTS.
Septi menyampaikan, kenaikan tarif terjadi di seluruh taman nasional di Indonesia, tidak hanya di kawasan TN BTS saja. Peraturan tentang PNBP tarif masuk kawasan konservasi terakhir adalah PP 12 tahun 2014, jadi sudah 10 tahun lalu.
Kenaikan harga tiket masuk tersebut dalam rangka memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian LHK menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.
"Jadi terbitnya PP 36 tahun 2024 ini merupakan penyesuaian dari inflasi dan juga penyesuaian terhadap kondisi yang terjadi selama 10 tahun terakhir," jelas Septi.
Diketahui, TN BTS melakukan penyesuaian harga tiket masuk wisata Bromo. Itu artinya Tiket masuk wisata tersebut mengalami kenaikan. Yang sebelumnya Rp29 ribu untuk satu wisatawan lokal, kini menjadi Rp 54 ribu per orang di weekday. Sedangkan di Weekend atau hari libur pengunjung dikenakan Rp79 ribu perorangan. Yang sebelumnya Rp34 ribu.
Sementara, untuk Wisatawan Mancanegara baik hari biasa dan hari libur dikenakan Rp255 ribu perorang. sebelumnya, Rp220 ribu perorang. (*)