KETIK, SAMPANG – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Kabupaten Sampang akhirnya merespons permasalahan kasus kepesertaan BPJS kesehatan yang dinonaktifkan dengan keterangan meninggal sedangkan orangnya masih hidup.
Madura Development Watch (MDW) pada Rabu, 4 September 2024 melakukan audiensi ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang perihal masalah tersebut.
Amin Jakfar, Humas RSUD dr Mohammad Zyn Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pihak rumah sakit sudah memperbaiki sistem. "Pihak rumah sakit sudah memberikan sanksi atau punishments terhadap teman casmix", ujarnya, Kamis 19 September 2024.
Selain itu, imbuh Amin Jakfar, pihak rumah sakit sudah melakukan evaluasi dan melakukan perubahan dalam struktur organisasi sub bidang evaluasi dan pelaporan.
"Semoga ke depannya tidak terjadi kesalahan entri dibagian casmix tentang keaadaan saat pasien keluar dari rumah sakit", tukasnya.
Sementara, Buradi Sekretaris MDW saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya oleh media ini belum merespons sehingga berita ini diterbitkan. Namun, upaya konfirmasi tetap kami lakukan.(*)