KETIK, JAKARTA – Badan Geologi meningkatkan status aktivitas Gunung Ijen di Jawa Timur dari sebelumnya Normal menjadi Waspada atau Level II.
Kepala Badan Geologi M Wafid dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa peningkatan status dilakukan setelah terdeteksi adanya sejumlah kejadian gempa pada periode 1 Januari sampai 12 Juli 2024.
"Berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024 maka tingkat aktivitas G. Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/7/2024).
Pos Pengamatan Gunung Ijen di Desa Tamansari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mencatat pada rentang waktu beberapa bulan tersebut ada sebanyak 424 kali gempa hembusan, 259 kali gempa vulkanik dangkal, 294 kali gempa tektonik jauh, hingga 192 kali gempa tremor menerus dengan amplitudo dominan 3 milimeter.
Meskipun pada umumnya kegempaan berfluktuasi normal, namun sejak 12 Juli 2024 pukul 17.00-21.00 WIB rekaman gempa tremor meningkat fluktuatif dengan amplitudo 5-25 mm. Dan sejak sekitar pukul 21.10 WIB rekaman gempa tremor dengan amplitudo lebih dari 46 mm (overscale).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas Gunung Ijen seringkali juga ditandai oleh perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi hijau keputih-putihan.
Kondisi tersebut terjadi akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan oleh adanya tekanan gas yang kuat dari dasar danau.
Dalam kondisi meningkatnya aktivitas kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas di permukaan air kawah akan muncul.
Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen pada saat ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen.
Kemudian juga difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan, dan erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah. Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan.
Dengan begitu Badan Geologi merekomendasi supaya warga termasuk wisatawan hingga penambang belerang untuk tidak melakukan aktivitas apapun termasuk menginap dalam radius 1,5 kilometer dari kawah Ijen. (*)