KETIK, JAKARTA – Negara Slovenia resmi mengakui Palestina sebagai negara usai sidang parlemen pada Selasa, 4 Juni 2024.
Tidak ada anggota parlemen yang menolak mengakui Palestina. Sebanyak 52 anggota dewan menyatakan setuju dan 38 tidak hadir.
Pemerintah Slovenia mengajukan mosi untuk mengakui negara Palestina pada pekan lalu.
Langkah Slovenia mengikuti langkah tiga negara Eropa lainnya baru-baru ini. Adapun tiga negara itu adalah Spanyol, Irlandia, dan Norwegia yang lebih dulu mengakui negara Palestina.
Pemerintah Slovenia pada pekan lalu mendukung mosi untuk mengakui negara Palestina.
Pemerintah pun mengirimkan proposal tersebut ke Parlemen Slovenia untuk mendapatkan persetujuan akhir yang diperlukan agar keputusan tersebut dapat diterapkan
"Rakyat Palestina yang terkasih, keputusan akhir Slovenia hari ini adalah pesan harapan dan perdamaian," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Slovenia Tanja Fajon di platform media sosial X, Kamis (6/6/2024).
Keputusan Slovenia diambil beberapa hari setelah Spanyol, Norwegia, dan Irlandia mengakui negara Palestina.
Sebelumnya, hanya tujuh anggota dari 27 negara Uni Eropa (EU) yang secara resmi mengakui negara Palestina. (*)