KETIK, SURABAYA – Satpol PP Surabaya siang malam melakukan penertiban di kawasan Pedestrian Pasar Keputran Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban PKL di pedestrian Pasar Keputran Utara setiap hari, baik siang maupun malam.
"Kita sudah rutin melakukan penertiban PKL yang berjualan di pedestrian. Tapi kalau yang di halaman Pasar Keputran itu menjadi kewenangan PD Pasar Surya," kata M Fikser, Senin (8/1/2024).
Fikser menambahkan bahwa SOP Satpol PP memastikan bahwa tidak ada PKL yang berjualan di pedestrian dan badan jalan di kawasan Pasar Keputran.
"Tapi kalau (pedagang) yang di dalam batas pedestrian, itu kewenangannya PD Pasar Surya. Kita atur pedestrian sama akses jalan, SOP kita adalah tidak ada PKL berjualan di pedestrian. Jadi kita sudah tahu titik-titiknya jam-jam berapa itu," kata Fikser.
Fikser mengaku kesulitan menertibkan PKL tersebut, karena kawasan tersebut menjadi kewenangan PD Pasar Surya.
Menurutnya, PD Pasar Surya seharusnya mengatur dan mengoptimalkan fungsi pasar. Maka dari itu Fikser berharap ada kerja sama antara Satpol PP dengan PD Pasar Surya.
"Setiap hari bahkan setiap malam anak-anak (anggota Satpol PP) kita di lapangan. Tapi kalau di dalam halaman pasar juga tidak bisa tertib, kan percuma kita lakukan penertiban berbulan-bulan," jelasnya.
Ia pun menyarankan PD Pasar Surya agar pedagang yang berjualan di bawah bisa didorong naik ke lantai atas. Sehingga halaman pasar dapat dipakai untuk parkir kendaraan.
"Makanya kita sarankan yang jualan di bawah didorong naik, supaya di sana bisa dipakai parkir motor, biar aktif. Karena kalau di dalam pasar kan kewenangannya PD Pasar Surya, kami yang ada di luar pasar," pungkas Fikser. (*)
Siang Malam Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Pedestrian Pasar Keputran
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
8 Januari 2024 12:40 8 Jan 2024 12:40