KETIK, SURABAYA – Pasangan Maki (77) dan Nurhati (68) warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya menjadi peserta tertua dalam Nikah Massal yang diselenggarakan Pemkot Surabaya. Nikah massal yang diikuti 217 pasangan itu berlangsung di Empire Palace pada Selasa, (19/9/2023).
Pasangan Maki dan Nurhayati selama 50 tahun bersama, dikaruniai 4 anak dan 1 cucu. Saat dinikahkan kembali, raut wajah bahagia terpancar dari pasangan ini.
Kadariyati (49) anak dari pasangan Maki dan Nurhayati.menjelaskan, kedua orangtuanya mengikuti isbat nikah massal ini karena surat nikah mereka sejak lama hilang. "Ibu saya berterima kasih dengan adanya Isbat nikah ini. Jadi bisa punya surat nikah dan tercatat," jelasnya.
Ia mengaku bersyukur karena kedua orang tuanya memiliki dokumen pernikahan dengan memanfaatkan pelayanan Layanan Online Terbaru One Gate System (Lontong Kupang) antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya.
“Sebelumnya kesulitan mengganti KK berbarcode, jadi saya mengajak orangtua memanfaatkan layanan Lontong Kupang. Saya sangat berterima kasih karena dengan terselenggaranya isbat nikah, orangtua saya bisa mempunyai surat nikah dan tercatat di negara,” pungkasnya. (*)