Setelah 27 Tahun, Konflik Perkebunan Kalibakar di Kabupaten Malang Berakhir Islah

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

4 April 2024 07:00 4 Apr 2024 07:00

Thumbnail Setelah 27 Tahun, Konflik Perkebunan Kalibakar di Kabupaten Malang Berakhir Islah Watermark Ketik
Berbagai pihak terkait menunjukkan dokumen islah Perkebunan Kalibakar Kabupaten Malang. (Foto : Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Konflik Perkebunan Kalibakar di Kabupaten Malang yang terjadi antara warga dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) selama 27 tahun berakhir damai. Setelah piagam islah atau perdamaian ditandatangani, Kamis, (4/4/2024).

Penandatanganan piagam perdamaian dilakukan di Pringgitan, Pendapa Agung Kabupaten Malang. Hadir pada penandatanganan piagam perdamaian dari berbagai unsur.

Diantaranya Bupati Malang, Sanusi; Wabup Malang Didik Gatot Subroto; Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana; Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo dan Kajari Kabupaten Malang Rachmat Supriady.

Hadir pula Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Head PTPN 1 Regional V (PTPN 12) Ir Winarto, perwakilan unsur masyarakat, petani dan Kepala Des Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sugeng Wicaksono. 

Head PTPN 1 Regional V Ir Winarto menyebutkan luasan lahan perkebunan yang sudah dilakukan Islah atau perdamaian. "Total 1.900 hektar yang sudah islah sekitar 545 hektar," ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan, sedangkan untuk sisa lahan lainnya akan dilakukan islah secara bertahap. Sedangkan islah luas lahan 545 hektare ini statusnya sebagai pilot project

Di sisi lain kata ia, PTPN juga memiliki kerugian akibat tanah dikuasai masyarakat. "Kita lihat pilot Project ini ya. Kami per tahun harus membayar pajak Rp 4 Miliar setahun," sebutnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Malang Rachmat Supriady mengatakan proses islah ini berkat kerjasama semua pihak. "Artinya sudah ada titik terang terkait Perkebunan Kalibakar. Ini sebagai pintu awal untuk melangkah pada jenjang selanjutnya," ucapnya di tempat yang sama.

Dari islah ini kata dia, merupakan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas. Tentunya dengan tidak ada konflik lagi yang terjadi diantara masyarakat, petani dengan PTPN.

"Ini sebagai awal tidak ada yang mengklaim ini milik saya, (Pihak lain) ini milik saya. Islah ini bukan merupakan akhir, melainkan ada tantangan kedepan yang kita laksanakan," tuturnya.

Sedangkan untuk formulasinya kata ia, akan diformatkan selanjutnya. Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyambut baik dengan adanya islah tersebut.

"Tentunya melalui islah ini diharapkan potensi yang ada dapat dikelola dengan baik. Apalagi setahu saya di Kalibakar ini sejarahnya memiliki produk kakao terbaik di dunia. Dengan kepastian aturan dan hukum ini, maka kebanggaan nilai keunggulan Kabupaten Malang di mata dunia akan terukir kembali," ucapnya di tempat sama. (*)

Tombol Google News

Tags:

Islah Konflik Perkebunan Kalibakar PTPN Kabupaten Malang