Satpol PP Rapatkan Barisan untuk Jaga Ketenteraman dan Ketertiban di Jawa Timur

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

8 September 2023 04:32 8 Sep 2023 04:32

Thumbnail Satpol PP Rapatkan Barisan untuk Jaga Ketenteraman dan Ketertiban di Jawa Timur Watermark Ketik
Rapat koordinasi Satpol PP se-Jawa Timur (Foto: Satpol PP Jatim)

KETIK, MALANG – Seluruh pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota se-Jawa Timur berkumpul di Bakorwil Malang. Mereka mengikuti rapat koordinasi penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Jatim yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Jatim, pada Kamis (7/9/2023).

Rapat dipimpin Kepala Satpol PP Jatim, Hadi Wawan Guntoro dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Benny Sampirwanto. 

"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan. Harapannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Timur," ujar Kasatpol PP Jatim, Hadi Wawan Guntoro.

Pentingnya data potensi gangguan untuk deteksi dini sekaligus mengantisipasi gangguan yang lebih besar juga menjadi bahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Karena itu, Satpol PP Jatim menginisiasi pengembangan Sistem Integrasi Jaga Lindungi Masyarakat Jawa Timur (Sijalinmaja).

Pertemuan itu juga membahas terkait kewenangan Satpol PP dalam pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Terutama sektor pariwisata yang mengalami gangguan paling banyak menurut data Sijalinmaja hingga Agustus 2023.

”Jadi dalam perizinan berusaha berbasis risiko dalam hal ini khususnya pariwisata, yang mengeluarkan izin adalah DPMPTSP, yang melaksanakan pembinaan pengawasan adalah tim koordinasi,” ungkap Hadi.

”Apabila terjadi pelanggaran hingga pada satu titik sesuai regulasi diperlukan pencabutan izin, maka DPMPTSP yang berwenang mencabut tersebut, yang kemudian tim koordinasi memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan upaya paksaan pemerintahan, di antaranya penghentian aktivitas operasional,” tegasnya.

Selain itu, rapat mendiskusi permasalahan pencegahan kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Sesuai Perda Jatim Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, diperlukan upaya bersama untuk pencegahan kenakalan remaja di lingkungan pendidikan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sat Pol PP Jatim Bakorwil Malang Sijalinmaja Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Jatim