KETIK, JEMBER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember menggelar Pagelaran Seni Budaya dalam rangka sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Jember DBHCHT 2023 pada Sabtu (24/6/2023) malam di Balai Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk.
Pagelaran seni yang bertajuk Ngoladi Ludruk Rokok Ilegal e Bhug Bhug, ramai pengunjung dari masyarakat sekitar untuk menyaksikan Kesenian Ludruk.
Plt. Kepala Satuan Pamong Praja Jember Edy Budi Susilo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi dan penindakan gempur rokok ilegal ke-16 dari total 22 paket kegiatan. "Tentu saja dilaksanakan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing," paparnya.
Tak hanya di Kecamatan Jelbuk saja, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal juga dilaksanakan di kecamatan lainnya.
Salah satunya di Kaliwates dengan menggelar festival band dan di Wuluhan dengan menyelenggarakan pagelaran wayang.
Disamping mensosialisasikan gempur rokok legal, sekaligus memberdayakan para pekerja seni serta menyemarakkan para pelaku UMKM di Desa Panduman Kecamatan Jelbuk.
Salah satunya, produk handicraft lukis bakar. "Saya langsung pesan dua sesuai gambar gempur rokok ilegal. Tahun depan, akan kami jadikan souvenir untuk setiap kegiatan gempur rokok ilegal DBHCHT," ungkap Edy.
Sementara itu, mewakili Bupati Jember Hendy Siswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Zamroni menerangkan bahwa rokok merupakan sumber pendapatan yang cukup besar.
Juga sekaligus bisa menyerap tenaga kerja. "Sementara beredarnya rokok ilegal akan berdampak pada hilangnya pendapatan negara," tegasnya.
Melalui sosialisasi itu, diharapkan keberadaan rokok ilegal dapat hilang dari Kabupaten Jember. "Mari bersama-sama mengeliminasi rokok ilegal," tandasnya.(*)