KETIK, JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) dijadwalkan melakukan rekonstruksi terhadap kasus dugaan pembunuhan Imam Masykur oleh oknum anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM) dan dua anggota TNI lainnya.
Rekonstruksi akan dilakukan secara tertutup oleh Pomdam Jaya, Selasa (26/9/2023) ini. Ada pertimbangan keamanan di balik keputusan menggelar reka ulang tanpa diliput langsung awak media.
”Atas dasar keamanan kita lakukan tertutup,” ungkap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Selasa (26/9/2023).
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka dari unsur TNI atas dugaan pembunuhan Imam Masykur. Mereka adalah Praka RM, dan dua teman seangkatannya Praka J dan Praka HS.
Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda. Sementara Praka HS berdinas di Direktorat Topografi TNI AD.
“Mereka juga latar belakangnya adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta,” lanjut Irsyad.
Selain tiga tersangka dari unsur TNI, ada pula tiga tersangka dari unsur sipil yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka adalah MS yang merupakan ipar dari Praka RM, serta AM dan Heri sebagai penadah.(*)