KETIK, JAKARTA – Kabupaten Gresik akhirnya meraih penghargaan Adipura dari pemerintah pusat. Di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wakil Bupati Aminatun Habibah, Gresik berhasil mendapatkan piagam bergengsi di bidang kebersihan lingkungan setelah 11 tahun puasa gelar Adipura.
Piagam Adipura diterima langsung oleh Gus Yani di Jakarta, Selasa (5/3/2024) disaksikan Wapres RI KH Ma'ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Kepada Ketik.co.id saat ditemui di lokasi acara, Gus Yani menyampaikan penghargaan ini merupakan kado manis Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Gresik yang ke-50 dan Hari Jadi Kota Gresik yang ke-537. Peringatan dua momen istimewa yang mengusung tema "Harmoni Gresik Baru Lebih Maju" tersebut merupakan hasil kerja keras bersama.
"Sudah 11 tahun tidak dapat dan alhamdulillah semua proses kita lewati sehingga membuahkan hasil yang nyata untuk Gresik tercinta," kata Gus Yani.
Ia menjelaskan, proses penanganan sampah di Kota Wali itu tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Kata Gus Yani, butuh perjalanan panjang karena penanganan sampah bisa berhasil jika ada kesadaran masyarakat.
"Dulu sampah itu hanya ditumpuk-tumpuk saja di TPA Ngipik yang ada di kota. Penanganan sampah belum ada sejak zaman merdeka tidak terurus dengan baik. Hanya ditumpuk sedangkan Gresik padat industri," jelasnya.
Di bawah kepemimpinan Gus Yani, TPA Ngipik dipasang alat pemilah sampah. Selain itu, sampah-sampah di Gresik bagian selatan awalnya dibawa ke TPA Ngipik yang jaraknya cukup jauh.
"Gak efektif. Yang terjadi akhirnya tidak maksimal memungut sampahnya. Sekarang kita bangun TPST di wilayah selatan. Tidak perlu dibawa ke kota. TPST di wilayah selatan ada di Kecamatan Kedamean dan Kecamatan Menganti," bebernya.
Dengan upaya-upaya itulah akhirnya 11 tahun penantian Gresik bisa kembali meraih Piagam Adipura. Gus Yani bersyukur dan langsung diarak serta disambut meriah oleh warganya. (*)
Puasa 11 Tahun, Gresik di Bawah Bupati Gus Yani Akhirnya Raih Penghargaan Adipura
Editor: Naufal Ardiansyah
5 Maret 2024 17:39 5 Mar 2024 17:39