KETIK, SUMENEP – Setelah sembilan tahun menjadi Hakim Agung akhirnya Prof. Sunarto terpilih dan ditetapkan jadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2924-2029 pada, Rabu, 16 Oktober 2024 di gedung Mahkamah Agung.
Putra asli Sumenep ini terpilih setelah menang telak mengalahkan tiga hakim agung lainnya. Prof. Sunarto memperoleh 30 suara yang merupakan lebih 50 persen suara sah sehingga terpilih jadi Ketua MA.
Dia mengalahkan tiga kandidat lainnya Prof. Dr. Haswandi 4 suara, Soesilo 1 suara, Prof. Dr. Yulius 7 suara.
Dengan demikian, Prof. Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua MA bidang Yudisial akhirnya jadi Ketua MA menggantikan Prof. M. Syarifuddin yang akan purnabakti pada November 2024.
Profesor Sunarto merupakan putra kelahiran Sumenep, 11 April 1959. Dia alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair). Gelar Magisternya diraih di Universitas Islam Indonesia. Lalu gelar Doktornya di Unair.
Profesor Sunarto sembilan tahun jadi Hakim Agung. Dia pertama dilantik pada 22 juli 2015.
Sebelum di Mahkamah Agung, Profesor Sunarto sudah malang melintang di dunia peradilan di tanah air.
Pertama jadi hakim di Pengadilan Negeri Merauke pada 1987. Lalu Wakil Pengadilan Negeri Trenggalek pada 2003.Kemudian dia sempat jadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek pada tahun yang sama. Penugasannya lantas berlanjut sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo pada 2005. (*)