KETIK, MALANG – Polres Malang mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga melakukan pembunuhan seorang pria berinisial AAS (36). Sebelumnya, warga Sukun Kota Malang ini ditemukan tewas di Gunung Katu, Kabupaten Malang, Senin (1/4/2024) lalu.
Kedua pelaku yang merupakan pasutri tersebut berinisial FL dan I diamankan Minggu (7/4/2024). Hingga Berita ini ditulis, keduanya masih diperiksa penyidik.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan terkait diamankan terduga pelaku tersebut. "Yang kami amankan adalah pasangan suami istri. Hubungan keduanya dengan korban adalah teman," ujarnya.
Ditangkapnya pasutri tersebut diduga kuat jadi pelaku pembunuhan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang.
"Kami masih mendalami (motifnya). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya tersebut.
Sebelumnya, korban berinisial AAS, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Mapolsek Sukun, Mapolresta Malang, 29 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, korban dikabarkan pergi dari rumah 27 Maret 2024 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Diketahui korban meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun N 4802 ACL.
Tujuannya meninggalkan rumah untuk membuang sesajen demi kesembuhan ibunya yang tengah sakit. Semenjak itu korban tidak kunjung pulang ke rumahnya.
Hingga diperoleh kabar korban ditemukan tewas di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Atas temuan itu, Polres Malang menerjunkan tim Inafis untuk melakukan olah TKP sekaligus penyelidikan. (*)