KETIK, JAYAPURA – Tim gabungan personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo menangkap 22 orang kelompok KKB termasuk AS (25 tahun) dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 16 Mei 2023. AS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan polisi.
"Selanjutnya AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (21/5/2023).
AS disebut bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan KTH alias PH sejak 2021 hingga sekarang. Pada tahun 2021, AS membeli senjata api dari seseorang berinisial H dengan menukar emas sebanyak 20 gram. Senjata tersebut diserahkan kepada KTH pada 3 Maret 2022 di Markas Yamoi.
"AS iku serta dalam aksi penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka pada 30 November 2022 di Kabupaten Yahukimo," jelas Ramadhan.
Selain AS, pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 13.30 WIT, polisi juga telah menangkap KTH alias PH. Tim investigasi dibantu penyidik Polres Yahukimo melakukan konfirmasi dengan menunjukkan foto KTH kepada AS.
"Tersangka AS membenarkan atau mengonfirmasi bahwa orang yang ada di dalam foto tersebut adalah pimpinan KKB yaitu KTH alias PH," ucap Ramadhan. (*)